PDA

View Full Version : Penyusunan Peraturan Jual - Beli - Lelang



karom
14-05-2008, 10:51 PM
Dalam rangka untuk melindungi kepentingan Penjual dan Pembeli ikan baik di thread Jual - Beli - Lelang, maka dirasa perlu untuk menyusun Peraturan Jual - Beli - Lelang yang baku dan berlaku secara umum dithread Jual - Beli - Lelang.

Sampai penyusunan peraturan tersebut selesai dan berlaku, maka sementara tidak ada peraturan baku di thread Jual - Beli - Lelang maka silahkan untuk bertransaksi seperti biasa, setelah peraturan tersebut berlaku maka ada 2 pilihan yaitu apabila setuju dengan peraturan tersebut silahkan untuk dilanjutkan akan tetapi apabila tidak setuju dengan peraturan tersebut juga berhak untuk mundur dari thread dimaksud.

Mudah2an peraturan nanti akan memuaskan kedua belah pihak, penjual dan pembeli dan bagi teman2 yang tertarik untuk "Urun Rembug" atau ikutan "BrainStorming" silahkan masuk ke thread "Komentar dan Saran" .. ditunggu ide2 cemerlangnya disana

masterpizzkoi
13-09-2008, 01:17 AM
A. Hak dan Kewajiban Penyelenggara Lelang.

1) Identitas/eksistensi yang jelas, lebih diutamakan anggota koi's.
Bila bukan angota koi's harus mendaftarkan identitasnya kepada yang ditunjuk atau panitia lelang (by email atau per telp/SMS) untuk memperoleh no register.
2) Menjamin bahwa Koi yang di lelang dalam kondisi sehat dan tidak cacat (baik yang tampak maupun yang tidak terlhat pada gambar). Apabila terdapat cacat atau sebagian sisik/warna rusak harus diberikan keterangan dengan jelas.
3) Menyampaikan keterangan ukuran koi dalam cm secara akurat dengan benar sesuai ketentuan.
4) Tidak dengan sengaja memanipulasi gambar untuk tujuan mencari keuntungan pribadi.
5) Menetapkan harga limit (minimal) dan kenaikan penawaran minimal Rp. 50.000,- atau kelipatannya.
6) Menetapkan kapan (tanggal dan jam) dimulainya lelang, dan kapan (tanggal dan jam) diakhiri lelang. Ketentuan jangka waktu pelaksanaan lelang minimal 7 hari kalender dan maks. 15 hari kalender.
7) Apabila diperlukan keterangan perihal koi yang dilelang, al. asal ikan (import/lokal/farm varietas dll diperkenankan sepanjang keterangan tsb tidak dibuat-buat dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi.
8) Ketentuan pengiriman barang harus secara jelas dan tegas, terutama area pengiriman, ongkos kirim dan jangka waktu paling lambat pengiriman.
9) Tidak diperkenankan memberikan harga penawaran sendiri, dengan maksud/tujuan untuk membatalkan pemenang lelang.
10) Dilarang mengakhiri lelang secara sepihak (sebelum jangka waktu lelang) berakhir tanpa alasan yang jelas, kecuali koi yang dilelang mati, atau sakit. Bersedia diklarifikasi kebenarannya.
11) Bersedia berperilaku jujur dan menjaga sportifitas.

B. Hak dan Kewajiban peserta lelang

1. Diutamakan anggota koi's, bila bukan anggota wajib mendaftarkan identitasnya terlebih dahulu kepada panitia lelang. Registrasi peserta lelang dilaksanakan sekali saja untuk memperoleh no. register peserta lelang.
2. Harus menuliskan harga penawaran secara benar (diteliti sebelumnya) agar tidak tejadi kesalahan harga penawaran. Apabila terjadi kesalahan dalam mencantumkan harga penawaran, diberikan toleransi waktu paling lambat 24 jam setelah waktu posting untuk koreksi harga. Apabila hingga tidak ada koreksi berarti harga penawaran telah sah (dapat dipertanggung jawabkan) Apabila sebelum masa toleransi atas koreksi jangka waktu lelang telah berakhir, maka harga yang dicantumkan dianggap sah.
3. Tidak diperkenankan memberikan harga penawaran yang sama dengan harga penawaran dari peserta lelang sebelumnya atau memberikan kenaikan harga diluar ketentuan. Bila terjadi harga penawaran sama dengan harga penawaran peserta lelang sebelmnya, maka dianggap tidak sah (diabaikan)
4. Bersedia berperilaku jujur dan menjaga sportifitas.

C) Ketentuan Lainnya.

1) Apabila telah memperoleh no. register, maka telah sah untuk mengikuti acara lelang lainnya/selanjutnya (tanpa heregistrasi).
2) Pemenang Lelang adalah peserta lelang yang telah memberikan harga penawaran tertingi yang sah.
2) Apabila terjadi dispute (perbedaan pendapatdll) maka harus dimintakan keputusan kepada panitia Panitia lelang, dan keputusan pantia lelang tidak dapat diganggu gugat.
3) Apabila telah diperoleh pemenang lelang, maka pemenang lelang harus memberikan konfirmasi kesediaan menyelesaikan pembayaran kepada penyelenggara lelang paling lambat 2 hari kalender sejak ditentukannya pemenang lelang. Apabila tidak ada kejelasan penyelesaian pembayaran, maka pemenang dianggap telah mengundurkan diri.
Penentuan pemenang lelang pengganti diserahkan kepada penyelenggara lelang, apakah pemenang ditentukan dengan harga tertinggi sebelumnya, atau pemenang lelang ditiadakan. Penyelenggara lelang dalam hal ini harus memberikan konfirmasinya dalam jangka waktu paling lambat 1 hari kalender, bila tidak maka dianggap tidak ada pemenang lelang.
4) Apabila terjadi hal-hal lain yang mengakibatkan tertundanya serah terima koi hasil lelang dari penyelenggara kepada peserta lelang , maka penyelesaiannya diserahkan kepada hasil musyawarah antara kedua belah pihak. Apabila tidak diperoleh mufakat, maka keputusan yang diambil adalah diserahkan kepada panitia lelang. Setelah dipertimbangan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya (tanpa dipublikasikan), maka panitia berhak memberikan keputusan yang harus diterima semua pihak. Keputusan panitia lelang adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5) Panitia Lelang akan menutup lelang setelah 3 hari kalender sejak berakhirnya jangka waktu lelang, kecuali terdapat hal-hal lain yang dianggap penting.
6) Panitia akan mencatat para penyelengara maupun peserta lelang yang tidak mengikuti ketentuan atau berperilaku tidak jujur, sebagai pertimbangan dalam pemberian ijin mengikuti acara lelang selanjutnya.
7) Karena pertimbangan atau alasan tertentu dan hal ini tidak perlu dipublikasikan, maka panitia lelang berhak mambatalkan secara sepihak no. register penyelenggara atau peserta lelang, sehingga penyelenggara atau peserta tsb tidak diperkenankan mengikuti acara lelang selanjutnya. Keputusan pembatalan no. register adalah hak panitia lelang dan tidak dapat digangggu gugat.
8) Para penyelenggara dan peserta lelang dianggap telah mengetahui peraturan dan ketentuan lelang, sehingga seluruh pihak terikat dengan hak dan kewajibannya masing2 dan bersedia mempertanggungjawabkannya.
9) Penyelenggaraan acara lelang yang tidak mengikuti atau melangggar peraturan dan ketentuan yang ditetapkan adalah diangap diluar ijin panitia lelang dan panitia lelang dalam situs ini, berhak membatalkan acara lelang secara sepihak.
10) Panitia tidak menjamin pembayaran dan keberadaan koi yang menjadi obyek lelang. Oleh karena itu para penyelenggara dan peserta lelang tidak dapat menuntut apapun kepada panitia lelang sehubungan dengan terjadinya wan prestasi.

Salam

PutNus
13-09-2008, 05:32 AM
Hallo Pak Baskoro,
Apakah peraturan Lelang yang anda posting itu adalah Peraturan yang sudah final atau baru sebagai masukan kepada Pengurus Kois.
Pada prinsipnya saya setuju dengan apa yang Pak Bas sampaikan

masterpizzkoi
13-09-2008, 02:53 PM
Baru konsep pak

karom
16-09-2008, 05:32 AM
pak Baskoro, thanks atas masukannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun peraturan

mods, ada masukan bagus nih

Ajik Raffles
16-09-2008, 10:21 AM
Siap, pak :lol:
Bisa langsung di copy paste nih... karena sebagian terbesar sudah sesuai dengan diskusi kita :mrgreen:

koimania
06-11-2008, 11:15 AM
Pak moderator dan para pelelang saya mau usul nih: untuk lelang2 selanjutnya sebaiknya ditambahkan peraturan sbb:

" jika pada 10 menit terakhir sebelum habisnya waktu lelang terjadi bid baru yg masuk dari bidder maka waktu berakhirnya lelang diperpanjang menjadi 10 menit lagi dari waktu penutupannya, demikian seterusnya sampai tidak ada bidder yang bid selama jeda waktu 10 menit."

Hal ini diperlukan untuk menghindari bidder yg tiba2 masuk pada menit terakhir sehingga menghilangkan kesempatan bidder sebelumnya yg selama berhari-hari menunggu dan terkesan tdk ada yg berminat untuk menambah harga biding. Hal ini baik juga buat pelelang karena sebenarnya dia akan mendapatkan harga jual yg maksimal.

Disini saya tdk bermaksud menyalahkan pemenang lelang manapun, karena hal diatas selama ini memang belum pernah diatur jadi siapapun pemenangnya tentu sah2 saja, ini hanya untuk usulan lelang2 yg akan datang.

terima kasih,
:D :D :D

Coolwater
08-11-2008, 12:07 AM
Ini hanya sesuatu hal yg juga perlu menjadi pertimbangan. Bagaimana dengan member yg ingin menjual sesuatu yg tidak ada hubungannya dengan ikan koi. Apakah diperbolehkan atau akan diberikan tempat khusus utk menjual barang lain?

Robby Iwan
08-11-2008, 10:23 PM
Melihat banyaknya kasus dan ramainya Lelang., maka dirasakan perlu untuk KOIs membuat aturan lelang., sementara ini pak Ketua Umum sedang menjalani perawatan karena sakit.,dan Wakilnya sedang sibuk untuk melahirkan majalah KOI-s yg ke2.

Saya mohon izin untuk membuat peraturan lelang sementara, yang akan diberlakukan dari sekarang sampai dengan terbentuknya peraturan lelang yang tetap dan yang telah setujui oleh pa Ketua dan/atau Wakilnya.


PERATURAN LELANG (SEMENTARA).

PENJUAL & PEMBELI
1.Penjual adalah anggota KOI-s yang telah mempunyai nomer ID.
2.Pembeli adalah anggota forum KOI-s yang sudah memperkenalkan diri di thread perkenalan.
3.Penjual dilarang untuk membatalkan lelang secara sepihak kecuali dapat dibuktikan ikannya sakit atau mati pada saat pelelangan.
4.Pembeli dilarang membatalkan penawarannya bila sudah menawar.
5.Penjual dengan cara apapun dilarang menawar ikannya sendiri dengan maksud menggagalkan penawaran pembeli.


ATURAN LELANG
1. Wajib untuk mencantumkan foto kondisi terakhir ikan, (dianjurkan tampak atas dan samping kiri & kanan, bila memungkinkan).
2. Wajib untuk mencantumkan ukuran ikan, umur kira2 dan jenis kelamin kecuali belum diketahui (umumnya tosai).
3. Harga Pembukaan/awal adalah harga minimum penjualan, Tidak ada "reserve price".
4. Kenaikan harga penawaran terserah Penjual.
5. Ikan yang dilelang adalah ikan yang sehat.
6. Lama lelang maximum 7 (tujuh) hari. tgl/jam mulai/akhir lelang terserah penjual.
7. Moderator lelang berhak untuk menghentikan/membatalkan lelang bila dianggap ada masalah dalam pelelangan.
8. Penjual wajib menyumbangkan min.5% dari harga jadi lelang kepada KOI-s.
9. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan menjadi hak moderator untuk menentukan.

Informasi Tambahan.
Forum lelang ini adalah wadah para penggemar (penghobi) ikan koi untuk melepaskan ikan "bosan" nya atau karena kolam kepenuhan., dan juga wadah para pedagang/dealer yang ingin "melepas" ikan berkwalitasnya kepada penggemar koi dengan harga yang sewajar-wajarnya..

Sek-Jen Koi-s

doddy
08-11-2008, 10:30 PM
Siap Om Robby.

kodok.ngorek
09-11-2008, 09:18 AM
Setuju dengan peraturannya... Terutama mengenai no reserve price :D :D :D

mohon konfirmasi & penjelasan dari para moderator, untuk post lelang yang saat ini sedang berjalan bagaimana kelanjutannya jika ternyata tidak memenuhi peraturan diatas?
Misal
- ada peraturan reserve price
- dilakukan oleh anggota non Koi's ID (hiks saya kena nih, maklum masih menunggu transferan ke Koi's dari pemenang Kuis GO)

Apakah tetap berlanjut (peraturan diatas hanya untuk post lelang baru) atau dipending semua?
Terima kasih

Robby Iwan
09-11-2008, 02:41 PM
Setuju dengan peraturannya... Terutama mengenai no reserve price :D :D :D

mohon konfirmasi & penjelasan dari para moderator, untuk post lelang yang saat ini sedang berjalan bagaimana kelanjutannya jika ternyata tidak memenuhi peraturan diatas?
Misal
- ada peraturan reserve price
- dilakukan oleh anggota non Koi's ID (hiks saya kena nih, maklum masih menunggu transferan ke Koi's dari pemenang Kuis GO)

Apakah tetap berlanjut (peraturan diatas hanya untuk post lelang baru) atau dipending semua?
Terima kasih

Yg sedang berjalan dilanjutkan saja sampai waktunya ditutup. yang baru kudu ikut aturan sementara ini.

rvidella
09-11-2008, 03:21 PM
Melihat banyaknya kasus dan ramainya Lelang., maka dirasakan perlu untuk KOIs membuat aturan lelang., sementara ini pak Ketua Umum sedang menjalani perawatan karena sakit.,dan Wakilnya sedang sibuk untuk melahirkan majalah KOI-s yg ke2.


Bagus untuk melindungi kepentingan publik kok pak sekjen






ATURAN LELANG
1. Wajib untuk mencantumkan foto kondisi terakhir ikan, (dianjurkan tampak atas dan samping kiri & kanan, bila memungkinkan).
2. Wajib untuk mencantumkan ukuran ikan, umur kira2 dan jenis kelamin kecuali belum diketahui (umumnya tosai).

2 point ini buat saya sebagai pelelang rada susah nih ...

1. Tidak semua ikan bisa bagus dari foto kiri, kanan, atas, bawah ... tapi aku ngerti kok kalo aturan dibuat untuk melindungi banyak pihak dan dari peraturan ini untuk pembeli yah ...
2. kadang dari tempat kita ambil juga gak kasih tahu sex dan umurnya ... tapi biasanya kalo cantumin sex = male, lelangan rada sepi yah kecuali cari ikan show atau breeder cari pejantan ... tapi balik lagi ini untuk melindungi kepentingan publik kan, dan dalam hal ini pembeli akan sangat dibantu






8. Penjual wajib menyumbangkan min.5% dari harga jadi lelang kepada KOI-s.

Informasi Tambahan.
Forum lelang ini sebenarnya adalah wadah para penggemar (penghobi) ikan koi untuk melepaskan ikan "bosan" nya atau karena kolam kepenuhan.,

Sek-Jen Koi-s


yang lain udah ok banget kok ... malah kalo perlu min 10% dan disumbangkan buat "baby" kita yakni majalah KOI-s ... baru denger dari yang mengelola majalah bahwa jika dari penjualan majalah, maka majalah tidak akan bisa bertahan lama ... dan juga sekarang sudah akhir tahun, perusahaan yang pasang iklan juga banyak yang mundur karena juga ditambah krisis keuangan global, banyak yang cut cost dan save tight budget ... jadi yah musyawarah mufakat dan gotong royong sebagai asas kebersamaan keluar deh ... yuk kita dukung majalh koi-s

jadi off topic yah huehehehehe bodo ah

Viva Majalah Koi-s

:twisted:

kodok.ngorek
09-11-2008, 09:26 PM
Yg sedang berjalan dilanjutkan saja sampai waktunya ditutup. yang baru kudu ikut aturan sementara ini.

thanks bos buat penjelasannya...

Oh ya jika boleh usul, mungkin bisa ditambah tentang siapa yang bertanggung jawab tentang kondisi ikan lelang tersebut.
Maksud saya dari semenjak diumumkan siapa pemenangnya hingga si koi sampai dikolam pemenang, jika ada sesuatu terjadi pada si koi bagaimana bentuk penyelesaiannya...
Misal
- Tgl 1 A lelang ikan dengan pemenang B
- Tgl 2 B transfer bayar ikan, deal dgn A mau diambil/dikirim tgl 5
- Tgl 3 ikan mati ato pas tgl 5, ikan mati dalam pengiriman...
Mungkin ada arahan/aturan tentang bagaimana penyelesaiannya...
Supaya kedepan tidak ada konflik aja...
Mohon maaf jika ada salah kata...

rvidella
09-11-2008, 09:58 PM
[quote="Robby Iwan":2chsgc0h]
Yg sedang berjalan dilanjutkan saja sampai waktunya ditutup. yang baru kudu ikut aturan sementara ini.

thanks bos buat penjelasannya...

Oh ya jika boleh usul, mungkin bisa ditambah tentang siapa yang bertanggung jawab tentang kondisi ikan lelang tersebut.
Maksud saya dari semenjak diumumkan siapa pemenangnya hingga si koi sampai dikolam pemenang, jika ada sesuatu terjadi pada si koi bagaimana bentuk penyelesaiannya...
Misal
- Tgl 1 A lelang ikan dengan pemenang B
- Tgl 2 B transfer bayar ikan, deal dgn A mau diambil/dikirim tgl 5
- Tgl 3 ikan mati ato pas tgl 5, ikan mati dalam pengiriman...
Mungkin ada arahan/aturan tentang bagaimana penyelesaiannya...
Supaya kedepan tidak ada konflik aja...
Mohon maaf jika ada salah kata...[/quote:2chsgc0h]

untung 3 ikan kemaren okay tiba di solo yah huehehehehehe

wawan
11-11-2008, 09:37 AM
Oh ya jika boleh usul, mungkin bisa ditambah tentang siapa yang bertanggung jawab tentang kondisi ikan lelang tersebut.
Maksud saya dari semenjak diumumkan siapa pemenangnya hingga si koi sampai dikolam pemenang, jika ada sesuatu terjadi pada si koi bagaimana bentuk penyelesaiannya...
Misal
- Tgl 1 A lelang ikan dengan pemenang B
- Tgl 2 B transfer bayar ikan, deal dgn A mau diambil/dikirim tgl 5
- Tgl 3 ikan mati ato pas tgl 5, ikan mati dalam pengiriman...
Mungkin ada arahan/aturan tentang bagaimana penyelesaiannya...
Supaya kedepan tidak ada konflik aja...
Mohon maaf jika ada salah kata...

Usul Pak sesuai pertanyaan dari Pak Kodok.Ngorek.... :mrgreen: :mrgreen:
1. Bila ikan belum dikirim maka resiko ditanggung penjual/pelelang. (uang dikembalikan)
2. Bila ikan sudah dikirim namun mati diperjalanan resiko ditanggung berdua (asal ada bukti/foto saat packing ikan masih hidup)/ uang dikembalikan 1/2 nya.
3. Bila ikan mati setelah diterima resiko di tanggung pembeli/bidder. (uang dibelikan ikan baru..... :mrgreen: :mrgreen: lelang lagi... :lol: :lol: :lol: )

Ini cuma usul aja Pak.. gak harus diikuti.... :mrgreen: :mrgreen: :mrgreen:

Robby Iwan
11-11-2008, 11:54 AM
Oh ya jika boleh usul, mungkin bisa ditambah tentang siapa yang bertanggung jawab tentang kondisi ikan lelang tersebut.
Maksud saya dari semenjak diumumkan siapa pemenangnya hingga si koi sampai dikolam pemenang, jika ada sesuatu terjadi pada si koi bagaimana bentuk penyelesaiannya...
Misal
- Tgl 1 A lelang ikan dengan pemenang B
- Tgl 2 B transfer bayar ikan, deal dgn A mau diambil/dikirim tgl 5
- Tgl 3 ikan mati ato pas tgl 5, ikan mati dalam pengiriman...
Mungkin ada arahan/aturan tentang bagaimana penyelesaiannya...
Supaya kedepan tidak ada konflik aja...
Mohon maaf jika ada salah kata...

KLo lelang sdh ditutup (ada pemenangnya) maka selanjutnya adalah urusan antara pembeli dan penjual sepenuhnya..bila terjadi sesuatu, ya..urus berdua saja gmn baiknya..yg penting peace.. :D

h_andria
11-11-2008, 03:55 PM
sekedar Usul... (kali2 aja belon diusulkan, kalo sdh pernah mohon maaf...)
Om-om...
apakah bisa, setelah judul yg ada thread lelang ini...
diberi catatan berapa lama lagi waktu lelang akan berakhir (hitung mundur)...
mungkin akan memberi kemudahan bagi peserta lelang yg monitor lelang tsb..

salam hormat,

e-koi
12-11-2008, 10:49 PM
Mohon konfirmasi dari pengurus koi-s tentang ikan yang dilelang pak ronny yang kebetulan ada 2 ekor yang saya nge-bid. yang showa dinyatakan tidak ada pemenang karena (katanya) harga dibawah reserved price. dan yang satunya shusui, dimana masa lelang masih hari jumat tanggal 14 tapi kok thread udah di-locked.
mohon penjelasan tentang reserved price, kenapa tidak diumumkan saja nilainya untuk transparansi, trus yang kedua mengenai lelang shusui yang seharusnya belum selesai, kenapa kok udah locked???
there's something wrong???

kodok.ngorek
13-11-2008, 01:14 AM
[quote="Robby Iwan":3dz42tej]
Yg sedang berjalan dilanjutkan saja sampai waktunya ditutup. yang baru kudu ikut aturan sementara ini.

thanks bos buat penjelasannya...

Oh ya jika boleh usul, mungkin bisa ditambah tentang siapa yang bertanggung jawab tentang kondisi ikan lelang tersebut.
Maksud saya dari semenjak diumumkan siapa pemenangnya hingga si koi sampai dikolam pemenang, jika ada sesuatu terjadi pada si koi bagaimana bentuk penyelesaiannya...
Misal
- Tgl 1 A lelang ikan dengan pemenang B
- Tgl 2 B transfer bayar ikan, deal dgn A mau diambil/dikirim tgl 5
- Tgl 3 ikan mati ato pas tgl 5, ikan mati dalam pengiriman...
Mungkin ada arahan/aturan tentang bagaimana penyelesaiannya...
Supaya kedepan tidak ada konflik aja...
Mohon maaf jika ada salah kata...

untung 3 ikan kemaren okay tiba di solo yah huehehehehehe[/quote:3dz42tej]

hehe klo jual beli kan laen, penjual nggaransi tho :P :P :P
btw masih ada yang dititipin satu lho di cilangkap, hayo piyee :wink: :wink: :wink:

e-koi
14-11-2008, 08:19 PM
Mohon konfirmasi dari pengurus koi-s tentang ikan yang dilelang pak ronny yang kebetulan ada 2 ekor yang saya nge-bid. yang showa dinyatakan tidak ada pemenang karena (katanya) harga dibawah reserved price. dan yang satunya shusui, dimana masa lelang masih hari jumat tanggal 14 tapi kok thread udah di-locked.
mohon penjelasan tentang reserved price, kenapa tidak diumumkan saja nilainya untuk transparansi, trus yang kedua mengenai lelang shusui yang seharusnya belum selesai, kenapa kok udah locked???
there's something wrong???

Ehm, ehm

e-koi
14-11-2008, 08:45 PM
aduh maaf om ajik saya baru liat thread sebelah, ternyata 3 ikan yg dilelang om ronny ternyata dipanggil Yang Maha Kuasa, turut berduka cita om...
Padahal saya ngebet banget sama shusuinya...
(sesuai peraturan, ikan yg mati harus diupload foto jenazahnya)
Tapi sekarang ngebetnya dah pindah ke little kumonryu. Semoga berjodoh, KOI'S kirim ikan ke Palu.
Trims om Ajik

ronny
17-11-2008, 05:45 PM
mohon maaf Om e-koi, shusi mati sabtu kemarin siang, saya di puncak sampai minggu malam untuk event kantor, jadi saya minta orang rumah buang karena kalau nunggu saya datang nanti sudah busuk, maaf

e-koi
18-11-2008, 08:05 PM
gak papa om ronny, mkg bukan rejeki kita lagi. Ya namanya barang hidup. Ok bro keep strong...

naqiyya
05-12-2008, 08:36 PM
Mohon maaf sebelumnya,
\Mmungkin terlambat sy membaca topik ini, maklum sy pendatang baru, ikut milist ini atas saran Pak Hidayat dan Pak Harry N dan luar biasa manfaatnya untuk saya. (Terimkasih Pak Asep H dan Pak Harry N., suksen buak Bapak2 ya)
Dengan segala kerendahan hati, perkenankan saya menyampaikan usul dan pertanyaan sederhana Pak,
1. Apabila memungkinkan, khusus untuk koi lokal, usul saya sebaiknya pelelang wajib mencantumkan nama breeder dan indukannya, karena dari sekian banyak koi lokal yang dilelang, identitasnya tidak jelas, pelelang hanya cukup mencantumkan kata "lokal" saja. menurut hemat saya, ini penting untuk mengangkat nama breeder2 lokal...meningkatkan eksistensi breeder2 lokal dan kejelasan sejarah dari koi itu sendiri. (mohon kiranya menjadi pertimbangan).
2. Diberlakukannya "Aturan Lelang Sementara" tersebut sejak kapan?
itu saja Pak, yang ingin saya sampaikan.
Terimaksih dan Salam Sejahtera
Ibrahim

naqiyya
05-12-2008, 08:44 PM
Mohon Maaf Pak Robby, point yang no. 2 mohon diabaikan, saya tidak membaca aturan sementara yang Bapak bikin dengan teliti, sekali lagi mohon maaf....
Salam

e-koi
05-12-2008, 08:51 PM
SETUJU OM!!
Seperti yg udah ada di salah satu thread lelang "tukang koi" alias breedingan om udin.
HIDUP KOI INDONESIA

masterpizzkoi
02-01-2009, 12:53 AM
Pak Karom, Peraturan Lelang yang baku udah ada belum yach ? Ditunggu ya pak, biar lancar acara lelangnya...

Salam

masterpizzkoi
02-01-2009, 01:38 AM
Usul nich pak, mohon dipertimbangkan perihal lelang tertutup.
Jadi ada 2 jenis lelang yaitu terbuka, yang biasa kita laksanakan yaitu harga penawaran dapat diketahui oleh semua pihak.
Yang lainnya adalah lelang tertutup. Yaitu harga penawaran tidak dapat diketahui oleh peserta lelang lainnya. Caranya mungkin melalui email ke panitia.
Harga limit sebelumnya dimumkan secara terbuka. Setelah jangka waktu lelang berakhir maka panitia akan mengumumkan semua harga penawaran. Yang tertinggi adalah pemenangnya (tentu setelah melampaui harga limit yang ditetapkan).

Salam.

Robby Iwan
06-01-2009, 08:30 AM
Mohon maaf sebelumnya,
\Mmungkin terlambat sy membaca topik ini, maklum sy pendatang baru, ikut milist ini atas saran Pak Hidayat dan Pak Harry N dan luar biasa manfaatnya untuk saya. (Terimkasih Pak Asep H dan Pak Harry N., suksen buak Bapak2 ya)
Dengan segala kerendahan hati, perkenankan saya menyampaikan usul dan pertanyaan sederhana Pak,
1. Apabila memungkinkan, khusus untuk koi lokal, usul saya sebaiknya pelelang wajib mencantumkan nama breeder dan indukannya, karena dari sekian banyak koi lokal yang dilelang, identitasnya tidak jelas, pelelang hanya cukup mencantumkan kata "lokal" saja. menurut hemat saya, ini penting untuk mengangkat nama breeder2 lokal...meningkatkan eksistensi breeder2 lokal dan kejelasan sejarah dari koi itu sendiri. (mohon kiranya menjadi pertimbangan).
itu saja Pak, yang ingin saya sampaikan.
Terimaksih dan Salam Sejahtera
Ibrahim

Pak Ibrahim,

Silakan cantumkan nama breeder lokal (kalo ada), breeder Jepang atau Indonesia sama saja tingkatannya pak, diajurkan sebaiknya kita membiasakan menyebut nama breeder (pemijah) dari negeri kita sendiri.

Terima Kasih, Salam KOIs

bang2
31-01-2009, 09:46 AM
Oh ya jika boleh usul, mungkin bisa ditambah tentang siapa yang bertanggung jawab tentang kondisi ikan lelang tersebut.
Maksud saya dari semenjak diumumkan siapa pemenangnya hingga si koi sampai dikolam pemenang, jika ada sesuatu terjadi pada si koi bagaimana bentuk penyelesaiannya...
Misal
- Tgl 1 A lelang ikan dengan pemenang B
- Tgl 2 B transfer bayar ikan, deal dgn A mau diambil/dikirim tgl 5
- Tgl 3 ikan mati ato pas tgl 5, ikan mati dalam pengiriman...
Mungkin ada arahan/aturan tentang bagaimana penyelesaiannya...
Supaya kedepan tidak ada konflik aja...
Mohon maaf jika ada salah kata...

Usul Pak sesuai pertanyaan dari Pak Kodok.Ngorek.... :mrgreen: :mrgreen:
1. Bila ikan belum dikirim maka resiko ditanggung penjual/pelelang. (uang dikembalikan)
2. Bila ikan sudah dikirim namun mati diperjalanan resiko ditanggung berdua (asal ada bukti/foto saat packing ikan masih hidup)/ uang dikembalikan 1/2 nya.
3. Bila ikan mati setelah diterima resiko di tanggung pembeli/bidder. (uang dibelikan ikan baru..... :mrgreen: :mrgreen: lelang lagi... :lol: :lol: :lol: )

Ini cuma usul aja Pak.. gak harus diikuti.... :mrgreen: :mrgreen: :mrgreen:

Untuk memperkecil resiko no.3.... terutama utk ikan yg harganya di atas 1 juta...mungkin perlu opsi asuransi sesuai kesepakatan penjual dan pembeli.... keputusan opsi asuransi ditangan pembeli, jika opsi asuransi tdk diambil oleh pembeli, maka resiko pengiriman ditanggung pembeli.

kodok.ngorek
31-01-2009, 10:50 AM
KLo lelang sdh ditutup (ada pemenangnya) maka selanjutnya adalah urusan antara pembeli dan penjual sepenuhnya..bila terjadi sesuatu, ya..urus berdua saja gmn baiknya..yg penting peace.. :D

ya itu pak, untuk menghindari dispute...
semisal saya sudah menang lelang, tyt ada ketidak sepakatan dalam detail2 term dengan penjual, bagaimana status saya sebagai pemenang lelang...
(misal jangka waktu pengiriman, resiko ikan sblm dikirim etc)



Untuk memperkecil resiko no.3.... terutama utk ikan yg harganya di atas 1 juta...mungkin perlu opsi asuransi sesuai kesepakatan penjual dan pembeli.... keputusan opsi asuransi ditangan pembeli, jika opsi asuransi tdk diambil oleh pembeli, maka resiko pengiriman ditanggung pembeli.

wah peluang usaha baru niy...
hayooo siapa berminat....

rvidella
09-02-2009, 01:00 AM
Thread Lelang makin rame ... hooray ...

Apakah peraturan ini yang dijadikan acuan-nya?
Banyak yang melelang belakangan ini tinggal refer aturan ini dengan menulis di syarat dan ketentuan mereka dengan tulisan seperti ... sesuai aturan lelang yang berlaku? apakah aturan yang ini?

Juga, jika ada syarat dan ketentuan yang ditetapkan pelelang tidak sesuai dengan aturan lelang di bawah ini, maka yang dijadikan peringatan bagi pelelang tersebut adalah aturan yang di bawah ini ...

jadi ini sudah getok palu kan? kalo ada pelanggaran, yang jadi polisi moderatornya yah dan disaksikan khalayak ramai yah?

o yah aturan pelelang wajib menyumbangkan hasil lelangan minimum 5% juga apakah "dianjurkan" atau "kewajiban" karena kita berjualan dengan menggunakan fasilitas forum Koi-s?





PENJUAL & PEMBELI
1.Penjual adalah anggota KOI-s yang telah mempunyai nomer ID.
2.Pembeli adalah anggota forum KOI-s yang sudah memperkenalkan diri di thread perkenalan.
3.Penjual dilarang untuk membatalkan lelang secara sepihak kecuali dapat dibuktikan ikannya sakit atau mati pada saat pelelangan.
4.Pembeli dilarang membatalkan penawarannya bila sudah menawar.
5.Penjual dengan cara apapun dilarang menawar ikannya sendiri dengan maksud menggagalkan penawaran pembeli.


ATURAN LELANG
1. Wajib untuk mencantumkan foto kondisi terakhir ikan, (dianjurkan tampak atas dan samping kiri & kanan, bila memungkinkan).
2. Wajib untuk mencantumkan ukuran ikan, umur kira2 dan jenis kelamin kecuali belum diketahui (umumnya tosai).
3. Harga Pembukaan/awal adalah harga minimum penjualan, Tidak ada "reserve price".
4. Kenaikan harga penawaran terserah Penjual.
5. Ikan yang dilelang adalah ikan yang sehat.
6. Lama lelang maximum 7 (tujuh) hari. tgl/jam mulai/akhir lelang terserah penjual.
7. Moderator lelang berhak untuk menghentikan/membatalkan lelang bila dianggap ada masalah dalam pelelangan.
8. Penjual wajib menyumbangkan min.5% dari harga jadi lelang kepada KOI-s.
9. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan menjadi hak moderator untuk menentukan.

Informasi Tambahan.
Forum lelang ini adalah wadah para penggemar (penghobi) ikan koi untuk melepaskan ikan "bosan" nya atau karena kolam kepenuhan., dan juga wadah para pedagang/dealer yang ingin "melepas" ikan berkwalitasnya kepada penggemar koi dengan harga yang sewajar-wajarnya..

Sek-Jen Koi-s[/quote]

achmad
09-02-2009, 08:47 AM
Om Moderator mau usul nih, moga-moga belum ada:
U/ jadwal waktu lelang berakhir sebaiknya jangan jam 20.00 waktu server tapi jam 16.00 waktu server aja (seperti jam kerja aja jadinya ya ?:lol: :lol: :lol:)
soalnya beberapa teman termasuk saya kadang ngga bisa buka internet setelah jam kerja karena internetnya ikut di kantor :(

ini sekedar usulan, kalo ngga diterima juga ngga apa2. thanks :wink:

rvidella
09-02-2009, 09:43 AM
Om Moderator mau usul nih, moga-moga belum ada:
U/ jadwal waktu lelang berakhir sebaiknya jangan jam 20.00 waktu server tapi jam 16.00 waktu server aja (seperti jam kerja aja jadinya ya ?:lol: :lol: :lol:)
soalnya beberapa teman termasuk saya kadang ngga bisa buka internet setelah jam kerja karena internetnya ikut di kantor :(

ini sekedar usulan, kalo ngga diterima juga ngga apa2. thanks :wink:


tapi ada yang di kantor tidak bisa akses internet karena di block jadi pengen langsung pulang buat ikutan lelang huehehehehehe
nah ini pengalaman pribadi saya huehehehe

hidup makasarrrrrrr

Glenardo
09-02-2009, 10:32 AM
Numpang lewat. Ini usulan dari saya untuk Lelang

terdapat di link ini

viewtopic.php?f=23&t=3305 (http://www.koi-s.org/viewtopic.php?f=23&t=3305)

Om Moderator, usulan niy..Bagaimana kalau lelang ini di buat fraksi harga juga di peraturan.

Misal
0- 100.000 rb minimal kelipatan 5.000
100.000- 250.000 rb minimal kelipatan 10.000
250.000- 500.000 rb minimal kelipatan 15.000
500.000- 1.000.000 rb minimal kelipatan 20.000
1.000.000- 5.000.000 rb minimal kelipatan 25.000
> 5.000.000 minimal kelipatan 50.000

Ini gambaran kasar loh, pastinya Om om dan teman2 punya formula fraksi yang bisa di sesuaikan.
Sekali lagi ini inovasi yang di proposal kan..Pola ini mengikuti gaya harga saham..Hahhaha
Semoga usul di terima.. Kupikir inovasi ini menguntungkan pembeli dan penjual.
Salam

rvidella
10-02-2009, 12:33 AM
tapi katanya

4. Kenaikan harga penawaran terserah Penjual.




Numpang lewat. Ini usulan dari saya untuk Lelang

terdapat di link ini

http://www.koi-s.org/viewtopic.php?f=23&t=3305

Om Moderator, usulan niy..Bagaimana kalau lelang ini di buat fraksi harga juga di peraturan.

Misal
0- 100.000 rb minimal kelipatan 5.000
100.000- 250.000 rb minimal kelipatan 10.000
250.000- 500.000 rb minimal kelipatan 15.000
500.000- 1.000.000 rb minimal kelipatan 20.000
1.000.000- 5.000.000 rb minimal kelipatan 25.000
> 5.000.000 minimal kelipatan 50.000

Ini gambaran kasar loh, pastinya Om om dan teman2 punya formula fraksi yang bisa di sesuaikan.
Sekali lagi ini inovasi yang di proposal kan..Pola ini mengikuti gaya harga saham..Hahhaha
Semoga usul di terima.. Kupikir inovasi ini menguntungkan pembeli dan penjual.
Salam

Glenardo
10-02-2009, 08:29 AM
:lol: :lol: :lol:

Usulan atau kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Yah silakan rakyat dan pengurus yang memilih. :lol:

Kalau dari sisi secara umum, ku usulkan penting, karena melengkapi aturan lelang. Secara pribadi sebagai pembeli, saya suka kelipatan bebas tuh.. :lol: :lol:

Terima kasih :lol:

rvidella
10-02-2009, 10:56 AM
:lol: :lol: :lol:

Usulan atau kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Yah silakan rakyat dan pengurus yang memilih. :lol:

Kalau dari sisi secara umum, ku usulkan penting, karena melengkapi aturan lelang. Secara pribadi sebagai pembeli, saya suka kelipatan bebas tuh.. :lol: :lol:

Terima kasih :lol:

om kalo suka kelipatan bebas kok nawarin buat friksi?

:roll: :roll: :roll: :? :? :?

Glenardo
10-02-2009, 11:07 AM
:lol: :lol: :lol:

Usulan atau kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Yah silakan rakyat dan pengurus yang memilih. :lol:

Kalau dari sisi secara umum, ku usulkan penting, karena melengkapi aturan lelang. Secara pribadi sebagai pembeli, saya suka kelipatan bebas tuh.. :lol: :lol:

Terima kasih :lol:

om kalo suka kelipatan bebas kok nawarin buat friksi?

:roll: :roll: :roll: :? :? :?

Wah kalo bahasa diplomatisnya..mengorbankan kesenangan diri demi kemajuan Koi's :lol: :lol:

Senjata makan tua biarin deh demi dinamisme

bang2
10-02-2009, 12:12 PM
repot bro... tujuan kita disini kan mau happy2 saja lepas dr formalitas tapi tertib. coba saja.... setiap kenaikan penawaran yg melewati harga fraksi maka minimal kelipatan penawaran juga berubah, kalau ada yg gak ngeh dgn peraturan ini maka penawaran jadi gak sah dan dispute dan ribut2 lagi,,,, cpd...

YudiHP
06-03-2009, 10:15 AM
Kepada semua temans forum KOI-S, yang ingin menjual, melelang pada KOIS Forum sedikit perlu kami jelaskan, bahwa :

- Tread Jual, Beli dan Lelang hanya dipergunakan untuk menjual, melelang, beli segala macam yang berhubungan dengan ikan hias khususnya ikan Koi sept. Ikan Koi, Perlengkapan Kolam, Jasa Pembuatan Kolam, Pakan, Peralatan Kolam, Buku Koi dlsb yang masih berhubungan dengan ikan koi. Diluar daripada hal2 yang disebutkan diatas dalam menjual, melelang barang dagangannya kami mewakili forum dan moderator tidak memperkenankan untuk dipromosikan di forum KOI-S ini.

-Untuk diketahui saat ini bagi yang ingin Menjual, Melelang hanya diperbolehkan bagi mereka anggota KOIS ter-register dan pembeli adalah anggota forum kois.

-Aturan Jual, Beli dan Lelang yang ada sekarang ini masih jauh dari sempurna dan tidak baku. Aturan menyangkut jual beli ini masih bersifat fleksibel dan mengutamakan azas persahabatan, kepercayaan, kejujuran dan win win solution. Untuk diketahui saat ini kami masih dan sedang merumuskan perihal peraturan dan tatacara pada tread Jual, Beli dan Lelang ini. Jika ada masukan dan saran dari anggota sangat kami hargai.

-Jika terjadi penyalahgunaan ataupun pelanggaran, diluar apa yang telah ditetapkan kami akan bertindak tegas, baik melalui teguran, peringatan, penghapusan tread langsung ataupun banned user yang bersangkutan.

- Hal-hal yang lain akan disusulkan kemudian.


Demikian dan mahon maklum …..

a/n

Moderator Jual, Beli dan Lelang

sepo
12-03-2009, 04:55 PM
klo boleh usul untuk yang ingin melelang ikannya disini sangat dibutuhkan sportifitasnya,klo bisa di jelaskan sejelas jelasnya mengenai asal usul,kondisi ikan(cacat ato tidak),male or female(klo bisa) ,UKURAN agar lelangnya bisa bertahan pak,soalnya klo tidak sportif orang yang mau ikut jadi ragu ragu.SORRY BUAT OM OM MEDERATOR CUMAN SARAN.HE HE HE

sepo
12-03-2009, 04:57 PM
klo boleh usul untuk yang ingin melelang ikannya disini sangat dibutuhkan sportifitasnya,klo bisa di jelaskan sejelas jelasnya mengenai asal usul,kondisi ikan(cacat ato tidak),male or female(klo bisa) ,UKURAN agar lelangnya bisa bertahan pak,soalnya klo tidak sportif orang yang mau ikut jadi ragu ragu. apalagi sudah pernah menang lelang terus ikan yang dimenangkan tdk sesuai dengan spesifikasinya.SORRY BUAT OM OM MEDERATOR CUMAN SARAN.HE HE HE

rvidella
13-03-2009, 01:14 AM
klo boleh usul untuk yang ingin melelang ikannya disini sangat dibutuhkan sportifitasnya,klo bisa di jelaskan sejelas jelasnya mengenai asal usul,kondisi ikan(cacat ato tidak),male or female(klo bisa) ,UKURAN agar lelangnya bisa bertahan pak,soalnya klo tidak sportif orang yang mau ikut jadi ragu ragu.

apa sudah ada yang tidak sportif pak?

sepo
14-03-2009, 03:10 PM
klo boleh usul untuk yang ingin melelang ikannya disini sangat dibutuhkan sportifitasnya,klo bisa di jelaskan sejelas jelasnya mengenai asal usul,kondisi ikan(cacat ato tidak),male or female(klo bisa) ,UKURAN agar lelangnya bisa bertahan pak,soalnya klo tidak sportif orang yang mau ikut jadi ragu ragu.

apa sudah ada yang tidak sportif pak?
he..he..he hanya saran pak,jangan sampai terjadi ,gitu lho....he.he.ehe

rvidella
14-03-2009, 04:38 PM
apa sudah ada yang tidak sportif pak?
he..he..he hanya saran pak,jangan sampai terjadi ,gitu lho....he.he.ehe


fiuhhhhh untung aja belum yah hehehehehehe

henritjuatja
16-05-2009, 04:33 PM
SAY NO TO BUNGKUS OPTION "BUKANNYA NEGATIF THINGKING" TAPI DIBELAKANG LAYAR MONITOR SIAPA YANG TAU HANYA DIATAS DEH YANG TAU.............KALO MAU BUNGKUS OPTION YA JNG DI FORUM LELANG LAH DI FORUM JUAL KOI AJA

SORI KALO PEDES NEWBIE NICH.

situs_dsp
16-05-2009, 04:40 PM
SAY NO TO BUNGKUS OPTION "BUKANNYA NEGATIF THINGKING" TAPI DIBELAKANG LAYAR MONITOR SIAPA YANG TAU HANYA DIATAS DEH YANG TAU.............KALO MAU BUNGKUS OPTION YA JNG DI FORUM LELANG LAH DI FORUM JUAL KOI AJA

SORI KALO PEDES NEWBIE NICH.

Gak pedes om, maksudnya om kan demi kenyamanan bersama ...

btw, knapa dngan bungkus option om?

zaky
25-05-2009, 10:03 AM
usul aturan lelang tambahan : "peserta lelang yang selama 2 hari berturut turut tidak mendapat bid yang lebih tinggi dari peserta lelang lain, secara otomatis dinyatakan sebagai pemenang lelang"

arind
19-06-2009, 10:13 AM
Usul dari newbie:
1. Setelah pelelang menentukan pemenang lelang, para pihak (baik pelelang atau pemenang lelang) wajib mengkonfirmasi melalui posting di thread lelang yang terkait, bahwa para pihak telah melaksanakan kewajibannya masing-masing, diantaranya, namun tidak terbatas pada, proses pembayaran dari pemenang ke pelelang sesuai waktu yang dipersyaratkan (misalnya:1x24 jam), konfirmasi penerimaan dana dari pelelang, pengiriman/pengambilan ikan (apabila disyaratkan), konfirmasi %tase pembayaran ke rek KOI-S, dll
2. Setelah kondisi pada butir 1 di atas telah terpenuhi, pembuat thread (pelelang) harus meminta kepada moderator forum lelang untuk menutup thread nya (misalnya moderator menambahkan kata CLOSED di judul thread ybs).

"Perlu dipikirkan adanya batas waktu yang menjadi standar ketentuan umum lelang, sampai berapa lama satu pelelangan yang sdh "done" dapat di closed secara otomatis oleh moderator. Ini untuk menghindari thread2 lelang yang menggantung sampai berbulan-bulan yang dapat memberikan dampak hukum (apabila terjadi masalah, somasi, gugatan,dll) baik langsung maupun tidak langsung ke penangung jawab forum"

3. Dengan dilakukannya penutupan ("CLOSED") oleh moderator, segala hal dan atau kejadian yang terjadi setelah waktu/tanggal CLOSED, menjadi tanggung jawab masing masing pihak dan dengan ini membebaskan KOI-S Forum dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum.

Note: Pemberitahuan no rek pembayaran, tatacara pengiriman atau pengambilan ikan yang diinginkan oleh kedua belah pihak di atur tersendiri, atau hal2 lain yang dinginkan oleh para pihak untuk tidak diketahui publik dapat dilakukan via PM atau sarana komunikasi lainnya.

Demikian sedikit urun rembug

Salam

dina prima
01-11-2009, 03:13 PM
well noted.

vina_pmk
06-12-2009, 11:59 PM
pak saya minta di bantu om.
dalam lelang saya kohaku momotaro bersertifikat ini kacau dlm forumnya.
tolong di buka pak.
jadi yg benar yg syah yg mana pak?
saya binggung.
kal om victor sebagai apa pak?
anton sukoco sebagai apa pak?
thanks pak.

victor
07-01-2010, 10:47 AM
pak saya minta di bantu om.
dalam lelang saya kohaku momotaro bersertifikat ini kacau dlm forumnya.
tolong di buka pak.
jadi yg benar yg syah yg mana pak?
saya binggung.
kal om victor sebagai apa pak?
anton sukoco sebagai apa pak?
thanks pak.
waduh... saya bukan sebagai apa2 om/tante vina_pmk
member aja, yang cuma 'urun rembug' / advice saja

Hariadi Gunawan
04-03-2010, 01:28 PM
Apakah member KOI-s yang belum ter register boleh melakukan lelang jika seluruh hasil lelang untuk KOI-S?

hariw99
18-03-2010, 11:53 PM
Apakah member KOI-s yang belum ter register boleh melakukan lelang jika seluruh hasil lelang untuk KOI-S?
Apakah member KOI-s yang belum ter register boleh melakukan lelang jika seluruh hasil lelang untuk KOI-S?
Apakah member KOI-s yang belum ter register boleh melakukan lelang jika seluruh hasil lelang untuk KOI-S?

Sepertinya sudah dijawab di pernyataan om YudiHP dibawah om. Usul saya sih, peraturan dituruti saja :) . jadi semua senang.


Kepada semua temans forum KOI-S, yang ingin menjual, melelang pada KOIS Forum sedikit perlu kami jelaskan, bahwa :

- Tread Jual, Beli dan Lelang hanya dipergunakan untuk menjual, melelang, beli segala macam yang berhubungan dengan ikan hias khususnya ikan Koi sept. Ikan Koi, Perlengkapan Kolam, Jasa Pembuatan Kolam, Pakan, Peralatan Kolam, Buku Koi dlsb yang masih berhubungan dengan ikan koi. Diluar daripada hal2 yang disebutkan diatas dalam menjual, melelang barang dagangannya kami mewakili forum dan moderator tidak memperkenankan untuk dipromosikan di forum KOI-S ini.

-Untuk diketahui saat ini bagi yang ingin Menjual, Melelang hanya diperbolehkan bagi mereka anggota KOIS ter-register dan pembeli adalah anggota forum kois.

-Aturan Jual, Beli dan Lelang yang ada sekarang ini masih jauh dari sempurna dan tidak baku. Aturan menyangkut jual beli ini masih bersifat fleksibel dan mengutamakan azas persahabatan, kepercayaan, kejujuran dan win win solution. Untuk diketahui saat ini kami masih dan sedang merumuskan perihal peraturan dan tatacara pada tread Jual, Beli dan Lelang ini. Jika ada masukan dan saran dari anggota sangat kami hargai.

-Jika terjadi penyalahgunaan ataupun pelanggaran, diluar apa yang telah ditetapkan kami akan bertindak tegas, baik melalui teguran, peringatan, penghapusan tread langsung ataupun banned user yang bersangkutan.

- Hal-hal yang lain akan disusulkan kemudian.


Demikian dan mahon maklum …..

a/n

Moderator Jual, Beli dan Lelang

Hariadi Gunawan
19-03-2010, 05:19 PM
Apakah peraturan yang ini:

Pada Hari ini Setelah tertunda sekian lama, pengurus KOIs mengadakan rapat dalam rangka membuat PERATURAN JUAL IKAN DI FORUM. yang intinya adalah:

1. Menjaga agar ikan yg dijual adalah ikan yg lumayan berkualitas baik.
2. Memberi manfaat untuk KOIs dalam membantu biaya mengelolaan forum ini.

maka diputuskan bahwa SYARAT2 MENJUAL IKAN KOI DI FORUM ini adalah.

1. Penjual wajib memiliki KOIs ID
2. Penjual wajib membayar Rp.100 000/ekor untuk sekali posting bila ikan laku dan Rp.50 000/ekor bila ikan tidak laku.dgn cara mentransfer ke rek.KOIs
3. Pembeli adalah anggota forum yang telah memperkenalkan diri di thread perkenalan.
4. Peraturan ini mulai berlaku pada tgl.15 April 2009 jam 00.00 waktu server.

Demikian agar menjadi maklum, terima kasih atas dukungannya

SEKJEN KOIs

victor
19-03-2010, 05:52 PM
maaf om ajik, copas sebagian aja


.........................
1. Bahwa KOI's saat ini tidak dalam posisi untuk mengkomesialisasikan forum lelang ini karena spirit utamanya memang demikian. Forum lelang didedikasikan untuk para penggemar yang ingin melepas ikannya karena berbagai alasan. Bahwa dalam banyak kasus ada juga dealer (pedagang) baik yang malu - malu atau terang - terangan :mrgreen: ikut dalam forum ini, itu sesuatu yang tidak terelakan dan sama sekali tidak ada kehendak untuk melarangnya

2. Bahwa ada himbauan untuk membagi prosentase hasil lelang ke KOI's itupun sifatnya tidak memaksa, tidak pernah ada sanksi bagi pelalang yang tidak melakukannya
...........................

dari sini om
saya merasakan kebersamaan yang indah disini
kagak ada pemaksaan
hanya kesadaran masing2 saja
saling menjaga komunitas ini agar menjadi lebih baik

untuk semua saja
Sudah kah anda menjadikan forum ini lebih baik?

kalo saya sendiri, saya jawab, belom
but i'll do my best

neutokoi
19-03-2010, 06:13 PM
Saran om,
Karena ada 2 'aturan' yg saling bertolak belakang :
- "... Penjual wajib membayar Rp.100 000/ekor untuk sekali posting bila ikan laku dan Rp.50 000/ekor bila ikan tidak laku....."

- "...Bahwa ada himbauan untuk membagi prosentase hasil lelang ke KOI's itupun sifatnya tidak memaksa, tidak pernah ada sanksi bagi pelalang yang tidak melakukannya "

Ada baiknya peraturan ini bisa di tinjau kali yach, biar nggak muncul salah pengertian di kemudian hari...

iwankptb
22-03-2010, 07:58 PM
Ikutan sumbang saran ya Om Moderator.
Belakangan ini saya lihat banyak anggota baru yang melelang ikannya. Tetapi ikan2nya yang dilelang kok tambah lama tambah "amburadul" ya. Atau kalau saya bilang ikan "Reject","Cuci Kolam", "Abal2", dll. Jadi males lagi ikutan lelang di forum. Padahal awal2 ikutan forum, lelang asyik banget, sampai berdebar2 kalau sudah dekat garis FINISH. Apalagi kalau ikan monsternya Om "Monscine" yang dilelang. Kalau dibiarin seperti ini saya takut forum ini akan kehilangan "Gregetnya".
Jadi harus dibuat seperti dulu lagi atau terobosan baru misalnya ada penilaian dari Moderator sebelumnya pantas atau tidak dilelang di forum ini. Dan juga dibuat kelas2nya supaya yang ikutan lelang tidak ragu dengan kualitasnya karena benar2 "Tategoi". Kalau perlu Om Moderator bisa kasih penilaian terhadap ikan yang dilelang tersebut.
Juga saya yakin anggota forum ini dari berbagai kelas (pemula hingga master) yang penilaiannya dan kemampuan keuangannya berbeda2.
Harus bisa memenuhi semua segmen kelas tersebut agar forum ini terus diminati dan tidak jadi "hambar".

Salam, :mrgreen:

victor
23-03-2010, 08:14 AM
Ikutan sumbang saran ya Om Moderator.
Belakangan ini saya lihat banyak anggota baru yang melelang ikannya. Tetapi ikan2nya yang dilelang kok tambah lama tambah "amburadul" ya. Atau kalau saya bilang ikan "Reject","Cuci Kolam", "Abal2", dll. Jadi males lagi ikutan lelang di forum. Padahal awal2 ikutan forum, lelang asyik banget, sampai berdebar2 kalau sudah dekat garis FINISH. Apalagi kalau ikan monsternya Om "Monscine" yang dilelang. Kalau dibiarin seperti ini saya takut forum ini akan kehilangan "Gregetnya".
Jadi harus dibuat seperti dulu lagi atau terobosan baru misalnya ada penilaian dari Moderator sebelumnya pantas atau tidak dilelang di forum ini. Dan juga dibuat kelas2nya supaya yang ikutan lelang tidak ragu dengan kualitasnya karena benar2 "Tategoi". Kalau perlu Om Moderator bisa kasih penilaian terhadap ikan yang dilelang tersebut.
Juga saya yakin anggota forum ini dari berbagai kelas (pemula hingga master) yang penilaiannya dan kemampuan keuangannya berbeda2.
Harus bisa memenuhi semua segmen kelas tersebut agar forum ini terus diminati dan tidak jadi "hambar".

Salam, :mrgreen:
:lol:
semakin anda banyak tahu ttg koi
semakin tinggi selera anda
disini koi 5000 pun masih ada yang butuh om
100 000 an, banyakkkkkkk
1jt an, lumayannnnnnn
5jt adaaaaaaaaaaa
10jt ada dech
50jt hhhmmmm...........
bukan berarti duitnya, just level kualitas aja.

kalopun ikan disini bagus2
belum tentu bagus buat saya om
terutama belom tentu bagus buat kantong saya

makanya ikan saya sampah2 semua tuh om

akhirnya saya masih mengharapkan ikan yang lumayan2 saja daripada ikan yang bagus ternyata kagak bagus buat kantong saya

bobo
23-03-2010, 09:55 AM
IMHO and CMIIW :lol:

bagi kita semua forum ini forum bebas terbatas (kayak obat aja :mrgreen: )
1. forum ini bebas bagi semua orang pecinta koi dan penggemar koi baik yang punya kolam atau yang belum, baik kolam nya jelek atau wah mewah banget ), semua orang bebas berpendapat dan memilih topik yang mereka suka.
2. Penggemar dan pecinta koi juga ada level2 nya dari yang bisa beli koi dibawah 50rb, 50-100, 100-500rb, 500rb - 1,5jt, sampai diatas 1.5 juta juga, semua dikondisikan dengan kantong masing2 dan kecintaan masing2 dan keinginan masing2, sehingga ada bermacam2 penjual yang memenuhi keinginan pembeli juga sehingga sah2 juga. Semakin kita tahu koi maka semakin besar keinginan kita untuk mempunyai koi yang bagus, bagus dalam artian masing2 penggemar yang pasti berbeda dengan yang lain. Tetapi dengan forum ini kita belajar untuk mengapresiasi koi. Jadi kembali lagi ke masing2 anggota forum.
3. yang saya maksud terbatas adalah untuk penjual adalah warga forum yang sudah memiliki id koi-s sehingga paling tidak kita tahu keseriusan dan mengerti peraturan2 yang mengikat mereka, sehingga mereka (penjual) tidak merugikan pembeli yang dimana adalah teman2 mereka juga sesama warga forum koi-s.

Menurut saya semua kembali ke masing2 anggota :
jika suka ya beli jika tidak suka ya jangan beli,
jika bagus ya beli jika menurut dia gak bagus ya jangan beli,
jika cukup relevan harganya ya beli, jika tidak ya gak beli.

Koi-s seperti pepatah :
dari anda, oleh anda dan Untuk anda.

peace :mrgreen:

ad666
21-12-2012, 01:46 PM
apakah sudah ada peraturan Jual Beli yang Final? :( udah lama ga mantengin forum karena belum bisa punya kolam . .pas mo bangun kolam lagi dan pengen belanja, jadi agak aneh . .dan timbul pertanyaan . .peraturannya udah ada apa masih konvensional? mohon petunjuknya . . .karena ane lebih nyaman belanja di sini dari pada di lapak offline

e-koi
09-06-2013, 07:35 PM
apakah sudah ada peraturan Jual Beli yang Final? :( udah lama ga mantengin forum karena belum bisa punya kolam . .pas mo bangun kolam lagi dan pengen belanja, jadi agak aneh . .dan timbul pertanyaan . .peraturannya udah ada apa masih konvensional? mohon petunjuknya . . .karena ane lebih nyaman belanja di sini dari pada di lapak offline Ehm Ehm.... mantap Om Ade... we Malah Belum Mikir... Dah bikin Kulem aja dulu....

master yoda
10-06-2013, 03:58 PM
Para om2 senior, ma'af ikut nimbrung...

Apakah saya sekarang hanya terdaftar sebagai koi-s forum member saja atau sudah otomatis ada KOI'S ID juga?
Kalau jawabannya tidak, bagaimana cara dapetin ID tersebut?... Mohon petunjuk

Saya bener2 gak tau, mending saya nanya daripada nanti gak bisa ikutan lelang di forum ini karena tidak adanya KOI's ID... Sedih om, karena forum ini assooyyy banged dah

Terima kasih sebelumnya.... Semoga forum ini terus berkembang dan menjadi lebih baik lagi...

Admin Forum
11-06-2013, 10:00 AM
Para om2 senior, ma'af ikut nimbrung...

Apakah saya sekarang hanya terdaftar sebagai koi-s forum member saja atau sudah otomatis ada KOI'S ID juga?
Kalau jawabannya tidak, bagaimana cara dapetin ID tersebut?... Mohon petunjuk

Saya bener2 gak tau, mending saya nanya daripada nanti gak bisa ikutan lelang di forum ini karena tidak adanya KOI's ID... Sedih om, karena forum ini assooyyy banged dah

Terima kasih sebelumnya.... Semoga forum ini terus berkembang dan menjadi lebih baik lagi...

Selamat pagi Master Yoda,

Untuk pendaftaran ID Member KOI's, dapat langsung menghubungi Ibu Rahma dengan alamat email : [email protected] atau di no. telepon (021) 72792849.

Terima kasih,
Admin Forum

master yoda
11-06-2013, 10:45 AM
Terima kasih atas petunjuknya om admin forum...