PDA

View Full Version : Usul Aturan Lelang



arungtasik
20-05-2008, 10:07 AM
Forum koi-s bagian lelang tampaknya makin rame aja. Tapi kadang-kadang jadi membingungkan karena aturan lelangnya dibuat sendiri oleh pelelang. Sekadar usul, bagaimana kalau dibuatkan saja aturan bakunya. Sekadar usulan:

1. Ada batas maksimal harga. Seperti -- sebenarnya sudah dipake Om Datta -- di eBay, ada label BuyItNow (FYI, BuyItNow ini sudah dipatenkan oleh eBay dan pernah jadi sengketa gara-gara ada pihak lain yang pakai juga di situs lelangnya. Entah Om Kodama (http://www.kodamakoifarm.com/lover/auction.php) gak tau sampai masih dipakainya juga).

2. Mengingat banyak juga member yang seperti saya -- yang tidak terlalu mengerti yang mana ikan bagus, mana ikan bagus sekali -- dan potensial "salah bid" mungkin perlu mencantumkan ESTIMATED VALUE, seperti yang dipakai juga Om Kodama. Agar fair soal prakiraan nilai harga ikan ini, mungkin para senior bisa merumuskan teknik prakiraannya (tentu berdasarkan asal ikan impor atau lokal, ukuran, kualitas, dll yang saya sendiri tidak tahu).

3. Perlu ada batasan waktu yang seragam. Misalnya, 3 hari kerja untuk setiap lelang. Dan ini berlaku seragam. Bahwa harga ikan belum ketemu harga dasarnya, ya ikan ditarik dulu, kemudian dilelang lagi dari awal.

4. Demi kemaslahatan umat penghobi koi, tampaknya perlu ada aturan kontribusi hasil lelang ke Koi-s. Misalnya, 5 % ato 10 % dari hasil lelang untuk kas dan maintenance forum.

Udah ah, cape. Segitu dulu usul dari saya.

Om Karom, terima kasih.

Salam
Tomi Lebang

steamkoi
20-05-2008, 11:43 AM
2. Mengingat banyak juga member yang seperti saya -- yang tidak terlalu mengerti yang mana ikan bagus, mana ikan bagus sekali -- dan potensial "salah bid" mungkin perlu mencantumkan ESTIMATED VALUE, seperti yang dipakai juga Om Kodama. Agar fair soal prakiraan nilai harga ikan ini, mungkin para senior bisa merumuskan teknik prakiraannya (tentu berdasarkan asal ikan impor atau lokal, ukuran, kualitas, dll yang saya sendiri tidak tahu). ## Setuju ##

4. Demi kemaslahatan umat penghobi koi, tampaknya perlu ada aturan kontribusi hasil lelang ke Koi-s. Misalnya, 5 % ato 10 % dari hasil lelang untuk kas dan maintenance forum.

Untuk poin nomer 4 ini bisa di terapkan mungkin nanti setelah forum lelang lebih ramai lagi :) karena menurut saya ... kolom lelang masih terlalu sepi saat ini jadi dibiarkan dulu orang melakukan lelang dengan ketentuan2 yang tidak terlalu banyak. :) gimana menurut bpk ? :)

Dan untuk poin 1 saya rasa tidak apa2 para pelelang memiliki cara2 tersendiri untuk melelang karena disini menariknya lelang siapa yang paling hebat dan mempunyai system paling ok ..toh kalau sytem lelang agak2 susah atau aneh ..yah yang rugi penjualnya karena orang lari ke lelang lain :) dan sampai saat ini menurut saya lelang yang sudah berjalan masih dalam pengertian yang cukup baik :)

Untuk Buyitnow Yup saya setuju dengan pak Tomi lebih baik tidak digunakan karena sudah patent Ebay :) mungkin bisa dibuatkan system lain oleh pak admin :) standarnya apa agar tidak terkena tuntutan dari pihak2 lain :)

Selebihnya kita serahkan ke pak Admin :)) ehehe Top notch Mr tomi :) Salam kenal :)

paimo
21-05-2008, 08:26 AM
sangat setuju dg pak arungtasik....simple ..padat dan jelas..... :) :D :lol:

showa
21-05-2008, 09:35 AM
sangat jelas, akan lebih jelas jika sambil minum kopi toraja........
gimana Om Tomi,..............?


hahahahahahahaha, salut deh utk Om Tomi hanya jika nyuguhkan kopi utk babe karom sepertinya harus tampa gula om.

soalnya ilmu babe Karom akan luntur sama gula.

hahahahahahahaha

tenonx
21-05-2008, 01:05 PM
Untuk Buyitnow Yup saya setuju dengan pak Tomi lebih baik tidak digunakan karena sudah patent Ebay :) mungkin bisa dibuatkan system lain oleh pak admin :) standarnya apa agar tidak terkena tuntutan dari pihak2 lain :)

Gimana klo pake BeliSekarang ? :wink: :wink: :roll: :roll: :D :D :lol: :lol: :lol:

Orang Indonesia kan :roll: :P

steamkoi
21-05-2008, 02:44 PM
Untuk Buyitnow Yup saya setuju dengan pak Tomi lebih baik tidak digunakan karena sudah patent Ebay :) mungkin bisa dibuatkan system lain oleh pak admin :) standarnya apa agar tidak terkena tuntutan dari pihak2 lain :)

Gimana klo pake BeliSekarang ? :wink: :wink: :roll: :roll: :D :D :lol: :lol: :lol:

Orang Indonesia kan :roll: :P

Yup spertinya bisa :)

hankoi
21-05-2008, 06:51 PM
Untuk Buyitnow Yup saya setuju dengan pak Tomi lebih baik tidak digunakan karena sudah patent Ebay :) mungkin bisa dibuatkan system lain oleh pak admin :) standarnya apa agar tidak terkena tuntutan dari pihak2 lain :)

Gimana klo pake BeliSekarang ? :wink: :wink: :roll: :roll: :D :D :lol: :lol: :lol:

Orang Indonesia kan :roll: :P

Cucok dab :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol:

Ajik Raffles
22-05-2008, 12:15 PM
Ayo dong... ditambuo lagi usulannyo....
Gosipnya besok bakal diomongin... jadi tolong hidupkan terus kompornyo :lol: :lol:

boby_icon
22-05-2008, 03:42 PM
kemarin saya ketemu ama mas beryl,
katanya mau dirapatin dulu bersama dengan para pengurus koi's di jakarta.

William Pantoni
22-05-2008, 09:00 PM
Pak Ajik....kyk nya udah pada kehabisan minyak kali.... :) :) :) :)
Karena di Thread ini jg udah pada kasih usul dan saran di topic Forum Lelang. Di combine aja....krn topic nya sama...... :roll: :roll: :roll: :roll:

steamkoi
23-05-2008, 12:35 PM
Pak Ajik....kyk nya udah pada kehabisan minyak kali.... :) :) :) :)
Karena di Thread ini jg udah pada kasih usul dan saran di topic Forum Lelang. Di combine aja....krn topic nya sama...... :roll: :roll: :roll: :roll:

Yup bener sekali pak :)

Robby Iwan
23-05-2008, 09:34 PM
Teman2.

Terima kasih atas sumbangan usulnya yg sangat membangun, sore tadi KOIs sdh merampungkan tatacara lelang yg sederhana tapi cukup padat, diharapkan dpt ditayangkan oleh yg berwenang dalam waktu singkat

Salam KOIs

koiworks
08-08-2008, 08:00 AM
Salam Kois.

Akhir-akhir ini saya melihat banyak lelang yang menggunakan "Reserved Price". Artinya tidak akan terjadi transaksi jika penawaran tidak mencapai harga yang diiinginkan oleh PENJUAL.

Menurut saya itu hanya membuang-buang waktu saja. Lebih baik harga lelang dimulai dari batas bawah harga yang dapat diterima oleh penjual.

Reserved price biasanya justru dibuat atau ditentukan oleh PEMBELI. Misalnya begini, saya ingin membeli 1 ekor Kohaku dengan spesifikasi atau syarat-syarat yang saya tentukan. Lalu saya mengundang secara terbuka kepada siapa saja yang dapat menawarkan ikan dengan syarat-syarat yang telah saya tentukan dengan reserved price yang juga saya umumkan atau tidak saya umumkan.

Mohon maaf kalau pendapat saya salah.

SUNU
08-08-2008, 03:23 PM
Saya sangat setuju dengan pak Koiworks,

Blind "Reserved Price" buat saya yang awam ini, rasanya agak aneh. Setuju istilah pak Koiworks "buang-buang waktu saja". Udah begadangin semalem, akhirnya dapet highest bid. Eh besoknya dibilang, dibawah Reserved Price. Lucu kan? Lebih lucu lagi si pengikut Lelang sama sekali tidak tahu berapa "Reserved Price" nya.
"Reserved Price" seharusnya ada korelasi dengan Harga penawaran awal dari Pelelang. Misal, Panitia Lelang (dalam hal ini Tim Forum) mensyaratkan "Reserved Price" tidak lebih dari 100% dari Harga penawaran awal. Sehingga para peserta Lelang secara tidak langsung bisa mengira-ngira berapa RP yg telah ditentukan. Harga akhir, tentu tidak dibatasi oleh "RP" ini. JAdi bisa saja ditutup 6 kali lipat harga penawaran awal. Begitu, pendapat saya. Kurang lebihnya mohon maaf.

Ajik Raffles
08-08-2008, 03:25 PM
Salam Kois.

Akhir-akhir ini saya melihat banyak lelang yang menggunakan "Reserved Price". Artinya tidak akan terjadi transaksi jika penawaran tidak mencapai harga yang diiinginkan oleh PENJUAL.

Menurut saya itu hanya membuang-buang waktu saja. Lebih baik harga lelang dimulai dari batas bawah harga yang dapat diterima oleh penjual.

Reserved price biasanya justru dibuat atau ditentukan oleh PEMBELI. Misalnya begini, saya ingin membeli 1 ekor Kohaku dengan spesifikasi atau syarat-syarat yang saya tentukan. Lalu saya mengundang secara terbuka kepada siapa saja yang dapat menawarkan ikan dengan syarat-syarat yang telah saya tentukan dengan reserved price yang juga saya umumkan atau tidak saya umumkan.

Mohon maaf kalau pendapat saya salah.
Ditampung, pak. Reserved price juga menjadi concern kita....
Kita menyadari semakin banyak transaksi yang gagal, antara lain karena faktor ini akan membuat forum lelang menjadi kekurangan peminat

karom
08-08-2008, 04:16 PM
saya pribadi sependapat seharusnya reserved price adalah sama dengan starting price .. tapi nanti konsekuensinya lelang menjadi kurang seru karena mungkin bakal banyak terjadi lelang yang bahkan tanpa penawar sama sekali.

silahkan kalo ada masukan lain nanti pak Ajik DKK yang akan memformulasikannya

koiworks
08-08-2008, 04:39 PM
Terima kasih pak Karom.

Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
2) Overprice

Salam.

karom
08-08-2008, 05:09 PM
Terima kasih pak Karom.

Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
2) Overprice

Salam.

untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan ya

untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he

koiworks
08-08-2008, 05:27 PM
Terima kasih pak Karom.

Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
2) Overprice

Salam.

untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan ya

untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he
Kalau menurut saya malah terbalik pak;
Untuk point-1, yang menentukan adalah pihak yang akan menawar apakah barang yang ditawarkan menarik atau tidak bagi dia.
Untuk point-2, supaya tidak terjadi overprice maka dibutuhkan team appraisal yang menaksir harga wajar terendah atau disebut "bottom price". Kalau under price tidak mungkin terjadi, karena tidak ada paksaan dari siapapun untuk menjual rugi atau menyesal dikemudian hari.

Maaf ya pak kalau saya salah.

karom
08-08-2008, 06:07 PM
Terima kasih pak Karom.

Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
2) Overprice

Salam.

untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan ya

untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he
Kalau menurut saya malah terbalik pak;
Untuk point-1, yang menentukan adalah pihak yang akan menawar apakah barang yang ditawarkan menarik atau tidak bagi dia.
Untuk point-2, supaya tidak terjadi overprice maka dibutuhkan team appraisal yang menaksir harga wajar terendah atau disebut "bottom price". Kalau under price tidak mungkin terjadi, karena tidak ada paksaan dari siapapun untuk menjual rugi atau menyesal dikemudian hari.

Maaf ya pak kalau saya salah.

1. Seharusnya memang begitu tetapi mekanismenya bagaimana, karena boleh menawar kan semua anggota forum dan tidak mungkin ditanyai 1-1, jadi yang memungkinkan adalah melalui polling atau melalui perwakilan misalnya team appraisal yang terdiri dari para pakar dan mewakili para penawar.

2. mungkin bisa dijelaskan lagi pak maksudnya menaksir harga wajar terendah (bottom price) bagaimana ? misalnya team appraisal telah menentukan harga wajar terendah (bottom price) adalah 1jt maka apakah pemilik harus menawarkan ikan dimulai dari harga 1jt ?

maklum nih gak pernah ikut lelang di Christie atau Sotheby ... atau mungkin ada rekan2 yang sering ngikut auction disana, please share dong ..

SUNU
08-08-2008, 06:26 PM
Wah Pak Karom, jangan mencontoh ke Christie..... :mrgreen: :mrgreen:
Fair and Simple aja...

Menurut saya kualitas ikan gak perlu diseleksi karena tentu harganya pun mengikuti kualitasnya.. Jangan lupa, masih ada member yang perlu ikan second grade untuk berbagai keperluan.... he he he he.... :wink:
Usulan saya Reserved price maksimal 2 kali lipat dari harga pembukaan.

chester
08-08-2008, 06:44 PM
Menarik sekali threadnya boz Karom, seperti yang pernah kita bahas beberapa waktu yang lalu sebelum Festival ...
Kalau sekedar ingin tahu tata cara lelang Christie / Sotheby mungkin kita Minggu besok bisa tanya lagi ke Iwan yang akan datang juga ke Pancoran dan beberapa kali ikut lelang lukisan di balai balai lelang tersebut. Cuma menurut saya akan jadi menjelimet karena tatacara mereka mewajibkan adanya katalog2 yang komplit berisikan content tentang barang yang mau dilelang berikut sertifikasi yang dimiliki and siapa saja owner2 sebelumnya dsb. :D

cheers

koiworks
08-08-2008, 10:07 PM
Menjawab pertanyaan pak Karom diatas;

Jika team appraisal sudah menentukan "bottom price" maka PENJUAL seharusnya mengikuti saran team appraisal, jika tidak maka ada beberapa kemungkinan:

1) Penjual tidak diperbolehkan melakukan lelang, tapi ini sepertinya terlalu "kejam"
2) Penjual bisa menaikan harga untuk starting price yang lebih tinggi dari bottom price
3) Penjual tidak mengindahkan taksiran team appraisal sehingga semaunya menentukan starting price, dengan konsekuensi bisa terjadi overprice yang mengakibatkan lelang tidak menarik
4) Atau malah Penjual menurunkan harga lagi untuk starting price yang lebih rendah dari bottom price atau sering disebut "rock bottom price" atau mungkin "loose price", dengan alasan-alasan tertentu (berani rugi, sosial, ingin cepat-cepat "close", kepepet, dsb.)

Hal-hal diatas adalah semata-mata pendapat saya yang mungkin bisa direnungkan untuk kebaikan dan pendidikan kita bersama.

Peace....peace.....peace.

SUNU
08-08-2008, 10:38 PM
Tim appraisal? Apa tidak berlebihan? Kita kan gak Lelang property atau mahakarya seni. Siapa yg selalu siap menjadi anggota tim? berapa lama proses penaksiran ini mengingat ini adalah kerja tim yg anggota2nya mempunyai aktivitas lain? Penaksiran nilai ikan via foto? Hm.. kadang meleset. Jika pelelang tidak 'wajib' menuruti hasil kerja tim, jadi poinnya apa? Akhirnya anggota tim akan kapok melakukan tugasnya lagi. mari pertimbangkan lg efesiensi dan efektifitas tim ini sebelum berkembang lebih jauh dan menjadi mubazir. gak asik kalo nantinya malah jadi dispute.

koiworks
09-08-2008, 08:33 AM
Pak SUNU,

Mungkin praktisnya begini saja:
1) Penjual menawarkan harga awal (starting price) dengan harga terendah yang dia kehendaki
2) Kalau barang yang ditawarkan bagus dengan harga yang bersahabat pasti lelangnya menarik
3) Kalau barang yang ditawarkan kurang menarik, apalagi harganya tidak menarik, pasti tidak ada atau sepi penawar.

Salam Kois pak.

SUNU
09-08-2008, 08:51 AM
Cocok Pak. Setuju. Sudah ada beberapa contoh.
Hanya saja, prinsip diatas belum menyentuh esensi permasalahan kita. Bagaimana dengan isue Reserved Price yang kadang membuat Lelang menjadi tidak 'closed'?

koiworks
09-08-2008, 09:05 AM
Cocok Pak. Setuju. Sudah ada beberapa contoh.
Hanya saja, prinsip diatas belum menyentuh esensi permasalahan kita. Bagaimana dengan isue Reserved Price yang kadang membuat Lelang menjadi tidak 'closed'?
Ya kalau mengikuti kaidah saya diatas berarti TIDAK ADA "Reserved Price".

OK ya Pak?

SUNU
09-08-2008, 01:24 PM
Kalau saya sih ok. :)

William Pantoni
10-08-2008, 05:04 AM
Sy mau sharing aja nih.....
Sekarang sy liat semua lelang2 rata2 pakai reserve price.....
Menurut sy dgn adanya reserve price yg mana tidak di open di publik....ini akan membuat lelang tdk menarik.
Org yg tdnya mau bid, tp dgn adanya reserve price yg mana....pengikut lelang no idea berapa reserve price.
Ini akan membuat pengikut lelang malas utk bid krn mereka merasa ini akan buang2 waktu aja utk bid.
Nanti udah cape2 bid ternyata ga ketemu reserve price....jadi no point utk ikut lelang yg ada reserve price.
Reserve price boleh kita anggap bahwa pelelang punya intention utk jual ikan dgn harga minimum ( bottom rock price ) yaitu reserve price.
Jadi kenapa harga awal nya ga langsung aja pakai harga yg diinginkan yaitu bottom rock price nya. Hilangkan reserve price.
Jadi pengikut lelang bisa ancar2 sesuai budget nya.
Begitulah pendapat sy.

hankoi
10-08-2008, 08:35 PM
Yup, setuju dech ma pak Lurah_ 8) 8) 8) 8) 8) 8) 8)

Faris
10-08-2008, 08:41 PM
Ikut sumbang saran aahhhh....
Anggota forum kita ini adalah dari tingkat pemula sampai tingkat mahir, dari sekedar hobi sampai pedagang, dari yang cuma pelihara 3 ekor ikan sampai yang sudah punya GC.
Dari kemajemukan anggota ini maka saya berpendapat bahwa :
- Starting Price
- Kelipatan bidding
- Jangka waktu lelang
- Reserve Price
- Kualitas & Jumlah ikan
Semuanya diserahkan ke mekanisme pasar saja. Karena semakin banyak batasan berarti semakin mengkotak-kotak anggota forum ini sendiri.
Kalau menurut saya yang perlu dipertegas adalah keberadaan ikan yang dipajang di thread lelang itu sendiri, karena seperti kita ketahui bersama anggota forum kita ini juga ada yang mempunyai website sendiri yang content-nya juga jual/lelang ikan. Nah bagaimana jika pada saat bersamaan anggota tersebut memajang satu ikan di tempat berbeda (thread lelang dan di website-nya sendiri). Karena tidak menutup kemungkinan akan ada deal bersamaan untuk ikan yang sama oleh orang yang berbeda karena lelang terjadi di dua media.
Demikian pendapat saya dan sebelumnya mohon maaf. Hal ini saya sampaikan bukan bermaksud menyakiti dan menyinggung perasaan anggota forum yang punya website. Tetapi semata-mata supaya ada keterbukaan di forum ini sehingga mengurangi perselisihan di kemudian hari.

Salam,
Faris

TSA
11-08-2008, 03:58 PM
Dari kemajemukan anggota ini maka saya berpendapat bahwa :
- Starting Price
- Kelipatan bidding
- Jangka waktu lelang
- Reserve Price
- Kualitas & Jumlah ikan
Semuanya diserahkan ke mekanisme pasar saja.
Salam,
Faris

Setuju Om, kalu boleh tambahin dikit:
- Starting Price > terserah pelelang kalo ketinggian tidak akan ada yg ngebid.
- Kelipatan bidding > terserah pelelang kalo ketinggian pergerakan akan lambat
- Jangka waktu lelang > terserah Pelelang Kalo kelamaan akan ditunggu di tikungan terakhir (kalo ngga lupa)
- Reserve Price > Terserah Pelelang, tapi harus dibuka ke publik pada akhir lelang supaya fair
- Kualitas & Jumlah ikan > Terserah Pelelang, makin banyak ikan, peserta makin sedikit krn tdk mau beli ikan yg tdk disukai.
Tambahan : Ikan yg dilelang tidak boleh ditarik ditengah periode lelang kecuali Mati, Ikan mengalami perubahan kondisi ditengah periode (mis:sakit) harus diinformasikan.

regards
Tsa

SUNU
11-08-2008, 04:50 PM
Setuju Om, kalu boleh tambahin dikit:
- Starting Price > terserah pelelang kalo ketinggian tidak akan ada yg ngebid.
- Kelipatan bidding > terserah pelelang kalo ketinggian pergerakan akan lambat
- Jangka waktu lelang > terserah Pelelang Kalo kelamaan akan ditunggu di tikungan terakhir (kalo ngga lupa)
- Reserve Price > Terserah Pelelang, tapi harus dibuka ke publik pada akhir lelang supaya fair
- Kualitas & Jumlah ikan > Terserah Pelelang, makin banyak ikan, peserta makin sedikit krn tdk mau beli ikan yg tdk disukai.
Tambahan : Ikan yg dilelang tidak boleh ditarik ditengah periode lelang kecuali Mati, Ikan mengalami perubahan kondisi ditengah periode (mis:sakit) harus diinformasikan.

regards
Tsa

Sejauh yang Om sebutkan diatas, saya SETUJU semua poinnya, kecuali sub-poin RESERVED PRICE. Menurut saya harus ada batas atas-nya, agar tidak "cape deh" dan setuju untuk dibuka diakhir lelang. :mrgreen: TOP. SIMPLE, JUST & FAIR.

William Pantoni
11-08-2008, 11:01 PM
Mengenai reserve price...
Sebagai contoh aja...
Baru2 ini ada 2 lelangan yg pakai reserve price...coba liat..lelangannya sepi yg bid.
Akhir nya ada segelintir org yg bid tp di akhir lelang, pelelang bilang belum meet reserve price.
Akhir nya lelang batal.
Itu kan CPD....buat org jd malas bid.

revanio
29-08-2008, 12:11 PM
saya pribadi gak setuju dgn reserve price,utk aturan lelang yg sudah disebutkan diatas saya rasa sudah cukup baik n setuju.
mari teman2 yg lain, saran n idenya utk bpk2 moderator toh utk kita2 juga.

salam

fredy revanio-koi's hunter

irwhadi
31-08-2008, 07:02 AM
Permasalahan dgn reserve price: kalau settingnya ketinggian, sedangkan mulainya kerendahan, maka reserve price tidak terpenuhi, lelang menjadi batal. Contoh: direserve di Rp. 3jt, starting price Rp. 500rb, kelipatan bid Rp. 50rb, maka perlu 50 kali bid supaya reserve price terpenuhi (dgn asumsi pada naik cuman Rp. 50rb setiap kali bid). Kecuali naiknya lebih dari itu setiap kali lipatnya, umpamanya naik Rp. 500rb setiap kalinya. Maka cuman perlu 5 kali bid aja. Cuman siapa yg mau naik sebanyak itu dgn cepat?
Usulan saya, untuk setiap lelang diberikan estimasi harga (estimate price) yg mana reserve pricenya antara rentang tersebut. Seperti contoh diatas, estimate pricenya Rp. 2.5jt s/d Rp. 3.5 jt. Kelipatan bid Rp. 100rb, starting bid di Rp. 2jt.
Bila dianggap starting price ketinggian (overvalue) maka lelang akan sepi. Ini lebih baik ketimbang lelang ramai tapi ternyata masih jauh dari reserve price. Yg kecewa cuman sellernya, bukan biddernya (banyak orang).
Bila lelang ditutup dibawah reserve price (Rp. 3jt), tergantung seller apakah mau dilepas apa tidak, setidaknya kan sdh dekat dgn expected price yg ditetapkan.
Bila sdh diatas reserve price (>Rp.3jt), lelang sukses, semua happy.

showa
06-10-2008, 04:11 PM
lelang

sepertinya apa yg disampaikan oleh om om merupakan masukan yg sangat berarti diantara satu dari sekian masukkan tersebut sudah di perbaiki karena kebetulan ada di dalam kasus contoh yg sudah terjadi. ( :wink: )

akan tetapi utk beberapa hal lain ini akan menjadi bahan pertimbangan yg patut utk di bicarakan mudah **an kita mendapat solusi terbaiknya.

PutNus
06-10-2008, 10:25 PM
RESERVE PRICE

Sebenarnya bukan soal Reserve Price itu yang menjadi Persoalan utama dilelang kita, tetapi soal FAIRLY dan KETERBUKAAN.

Reserve Price...bila ini dimaksudkan sebagai Harga yang diinginkan Pelelang, maka taruh saja harga itu pada pilihan Buy it Now.
Jangan disembunyikan didalam karung Reserve Price yang gelap gulita.Dalam sebuah lelang Keinginan seorang Pelelang jangan di mutlakan harus tercapai, seperti juga keinginan para peserta lelang yang tidak bisa memastikan dapat membeli ikan itu dengan tawaran yang diinginkannya.

Bila harga yang diinginkan pelelang pada Buy it Now itu memang proporsional, bisa dipastikan akan segera tercapai dengan munculnya seorang bider yang langsung mengambil opsi Buy it Now, Lelangpun segera berakhir dan berhasil tanpa banyak buang buang energi

Tapi Pelelang juga harus genteleman melepas ikannya jika ternyata pasar lelang menilai harga yang diinginkan oleh pelelang pada Buy it Now tidak proporsional dan tak ada yang mencapai harga itu

Adil bukan?
Keinginan pembeli belum tentu tercapai, keinginan pelelangpun wallahu allam, keinginan kedua belah pihak disampaikan dengan jelas.
Apapun hasilnya transaksi tetap berjalan semua tunduk pada keputusan pasar.

Robby Iwan
07-10-2008, 09:15 AM
Bgm kalau saya buatkan aturan lelangnya sbb, setuju kah?

Lelang harus dilakukan dengan semangat keterbukaan karena pembeli tidak dapat melihat langsung ikannya melainkan dari photo, Minimum penjual harus memberikan informasi sbb.

1.SPESIFIKASI TEKNIS IKAN,Penjual harus menginformasikan ikannya selengkap mungkin, MINIMUM INFO adalah : Ukuran (cm), Breeder (bila tidak tahu maka isi saja "tidak diketahui"),Gender (untuk tosai umumnya blm diketahui isi saja "belum diketahui", Umur ikan (klo tdk tahu kira2 saja), Klo ikan ada cacat atau sakit harus diinformasikan (misal, sirip bengkok,sakit fin rot, dll).

(rekan2 tolong dikorekdi dan ditambahkan bila perlu)

2.HARGA,penjual harus mematuhi hal-hal berikut ;Harga awal adalah harga minimum yg diinginkan penjual, Kenaikan harga untuk penawar dirserahkan kpd penjual. Reserve price tidak diperkenankan, penjual dapat memberikan pilihan "Beli Sekarang" atau "Bungkus" dgn harga tertentu.

3.WAKTU LELANG, Maximum 7 hari. minimum 1 hari (24 jam).

4.PEMBATALAN, Lelang tidak dapat dibatalkan secara sepihak kecuali ikan mati atau sakit parah.

Penjual dapat menambahkan kondisi2 lain spt memberikan fee ke kois, aturan transport atau apa saja, asalkan peraturan minimum 1,2,3 & 4 diatas sdh dipenuhi.

Nah Rekan2., agar aturan segera dapat di bakukan mohon komentarnya., koreksi atau usul apa saja.., bila ada 10 member kois menyetujui maka Peraturan ini akan diresmikan.

revanio
07-10-2008, 09:34 AM
horeeeeee :D

William Pantoni
07-10-2008, 10:05 AM
Om....
Gimana dengan data2 penjual dan pembeli ??
Apakah perlu ada Koi ID ???

h3ln1k
07-10-2008, 11:04 AM
Om....
Gimana dengan data2 penjual dan pembeli ??
Apakah perlu ada Koi ID ???

kayaknya perlu juga om biar tidak ada kejadian setelah dibeli dan dikirim ternyata ikan ga sesuai dengan spec dan penjualnya hilang

rvidella
07-10-2008, 11:12 AM
Om....
Gimana dengan data2 penjual dan pembeli ??
Apakah perlu ada Koi ID ???

kayaknya perlu juga om biar tidak ada kejadian setelah dibeli dan dikirim ternyata ikan ga sesuai dengan spec dan penjualnya hilang

pembelinya juga?

h3ln1k
07-10-2008, 11:12 AM
yup om lengkap penjual dan pembeli satu paket :mrgreen: ntar giliran udah deal pembelinya juga ngabur alias iseng bid

Robby Iwan
07-10-2008, 11:39 AM
Om....
Gimana dengan data2 penjual dan pembeli ??
Apakah perlu ada Koi ID ???

Sebenarnya kejujuran lah yang kita harapkan dari penjual dan pembeli, bila terjadi ketidak jujuran maka biarlah hukum alam yang akan menentukan..,agar semua tidak terlalu rumit, utk indentitas.. bgm klo khusus penjual minimum hrs sdh posting 10x, dan harus sdh mempunyai kois ID.

SUNU
07-10-2008, 04:54 PM
He he he syarat-nya jangan kekanak-kanakan gitu atuh Kang Robby. Nanti orang posting "He he he... " 10 kali dulu, baru boleh jualan..... :mrgreen:

Kang, kalo ID KOI's harus dimiliki penjual untuk melindungi kepentingan pembeli,...
kenapa, Penjual juga gak dilindungi dengan hal yg sama dengan mengharuskan si pembeli memiliki ID KOI's?

rvidella
07-10-2008, 05:24 PM
He he he syarat-nya jangan kekanak-kanakan gitu atuh Kang Robby. Nanti orang posting "He he he... " 10 kali dulu, baru boleh jualan..... :mrgreen:

Kang, kalo ID KOI's harus dimiliki penjual untuk melindungi kepentingan pembeli,...
kenapa, Penjual juga gak dilindungi dengan hal yg sama dengan mengharuskan si pembeli memiliki ID KOI's?

boss SUNU ... ditungguin hari ini tidak ada kabar nih

pertanyaan: Apakah dengan punya ID KOIS, baik penjual maupun pembeli dapat dilindungi?
bagaimana bentuk perlindungannya?

jualan dan lelang ini memang ribet yah karena ada urusan fulus dan
sebisa mungkin tidak terlalu komplikasi peraturannya agar minat untuk melelang dan jual-beli tetap jalan ... yah biar sesepuh merumuskan dan menetapkan deh
kita patuhi saja rambu-rambunya

dodo

showa
08-10-2008, 09:29 AM
Apapun judul yg kita bahas larinya tetap ke arah yg sama.

JABAT ERAT BERSAHABAT DI BUNGKUS TALI SILATURAHIM YG ERAT

dari contoh yg sudah ada dan di pratekkan dalam beberapa kali oleh kawan ** sesama penggemar ikan koi semuanya merupakan tanda tanda persahabatan, kalaupun ada beberapa peraturan yg kita coba jalankan itu salah satu sarana usaha kita bersama supaya persahabatan ini dapat semangkin berarti.

mari kita coba bersama sama, dgn melangkah siapa tau kita dapat terus maju kedepan.

salut utk semuanya.

Robby Iwan
08-10-2008, 11:31 AM
Ditunggu persetujuan para member kois utk membuat aturan lelang diatas jadi resmi, bila tidak pun.., mudah2an aturan lelang diatas dapat dipakai sebagai acuan kalau memang diperlukan.

cantonguy
09-10-2008, 12:37 AM
Kenapa aturan baku utk lelang ngga di-sesuaikan dgn Ebay.com atau Yahoo auction aja .
Mereka sih tetap pakai sistem "reserve price" .
Utk masalah reserve price , kudu-nya penjual melaporkan ke moderator saat posting .
Jadi moderator bisa mengawasi jalan-nya lelang .

Ini ditujukan utk penjual yang kadang2 malu utk membuka harga yg terlalu tinggi .
Misal : ikan yg di lelang harga minimal 20jt .. kalo pun langsung tanpa reserve price, privacy penjual tentunya agak terganggu sebab semua org tahu kalo penjual adalah org yang berada karena memiliki ikan yang mahal .
Dan kalo pun ikan ngga laku , tentu-nya di forum lelang juga mengundang komen/sentil2-an negatif dll.

Utk peserta lelang/jual beli , hendaknya sih sudah register sebagai anggota KOI's .
Jadi apabila ada masalah di kemudian hari , anggota mungkin di banned .

Setahu saya lelang online koi yang di Jepang juga masi menganut sistem yang sama dgn Ebay/Yahoo Auction juga .

Bedanya : trik foto , tidak diperbolehkan modify Photoshop . Jadi penjual yah dituntut utk foto dgn jelas , dgn demikian pembeli juga tidak merasa beli kucing dalam karung . Juga posisi foto ikan harus : dari atas , samping kiri dan samping kanan .
Jadi utk masalah pot belly dll. bisa kelihatan dgn jelas .

Utk masalah kecelakaan pengiriman dan lain2 , saya masi perlu cari tau lebih jelas .

Tolong komen utk usulan saya di atas . Terima kasih ..

Salam,
Riwin


Ditunggu persetujuan para member kois utk membuat aturan lelang diatas jadi resmi, bila tidak pun.., mudah2an aturan lelang diatas dapat dipakai sebagai acuan kalau memang diperlukan.

rvidella
09-10-2008, 08:53 AM
Ini ditujukan utk penjual yang kadang2 malu utk membuka harga yg terlalu tinggi .
Misal : ikan yg di lelang harga minimal 20jt .. kalo pun langsung tanpa reserve price, privacy penjual tentunya agak terganggu sebab semua org tahu kalo penjual adalah org yang berada karena memiliki ikan yang mahal .
Dan kalo pun ikan ngga laku , tentu-nya di forum lelang juga mengundang komen/sentil2-an negatif dll.



apa forum koi's tercinta siap? :) :) :)

showa
09-10-2008, 09:47 AM
ayo melangkah,...........tdk perlu ragu.
kita percaya semua peraturan itu baik adanya. jikalau di dalam ada sedikit perbedaan kita anggap itu proses menuju yg lebih baik.

ketuk palu saja, utk aturan tsb kita praktekkan bersama jika dipersimpangan jalan perlu di perbaiki ya kita perbaiki pula bersama sama sambil minum kopi jika perlu.

setelah oke saya akan coba lelang satu ekor ikan utk uji coba, jika di ijinkan oleh om om.........?

William Pantoni
09-10-2008, 09:56 AM
Setujuu Om....
Ketuk palu aj dulu....klu ada kekurangan / perbedaan.....nanti bisa disesuaikan bersama.

Utk tambahan info aj, ada jg masukan dari Pak Bas nih yg mungkin bisa diambil beberapa points nya.


A. Hak dan Kewajiban Penyelenggara Lelang.

1) Identitas/eksistensi yang jelas, lebih diutamakan anggota koi's.
Bila bukan angota koi's harus mendaftarkan identitasnya kepada yang ditunjuk atau panitia lelang (by email atau per telp/SMS) untuk memperoleh no register.
2) Menjamin bahwa Koi yang di lelang dalam kondisi sehat dan tidak cacat (baik yang tampak maupun yang tidak terlhat pada gambar). Apabila terdapat cacat atau sebagian sisik/warna rusak harus diberikan keterangan dengan jelas.
3) Menyampaikan keterangan ukuran koi dalam cm secara akurat dengan benar sesuai ketentuan.
4) Tidak dengan sengaja memanipulasi gambar untuk tujuan mencari keuntungan pribadi.
5) Menetapkan harga limit (minimal) dan kenaikan penawaran minimal Rp. 50.000,- atau kelipatannya.
6) Menetapkan kapan (tanggal dan jam) dimulainya lelang, dan kapan (tanggal dan jam) diakhiri lelang. Ketentuan jangka waktu pelaksanaan lelang minimal 7 hari kalender dan maks. 15 hari kalender.
7) Apabila diperlukan keterangan perihal koi yang dilelang, al. asal ikan (import/lokal/farm varietas dll diperkenankan sepanjang keterangan tsb tidak dibuat-buat dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi.
Ketentuan pengiriman barang harus secara jelas dan tegas, terutama area pengiriman, ongkos kirim dan jangka waktu paling lambat pengiriman.
9) Tidak diperkenankan memberikan harga penawaran sendiri, dengan maksud/tujuan untuk membatalkan pemenang lelang.
10) Dilarang mengakhiri lelang secara sepihak (sebelum jangka waktu lelang) berakhir tanpa alasan yang jelas, kecuali koi yang dilelang mati, atau sakit. Bersedia diklarifikasi kebenarannya.
11) Bersedia berperilaku jujur dan menjaga sportifitas.

B. Hak dan Kewajiban peserta lelang

1. Diutamakan anggota koi's, bila bukan anggota wajib mendaftarkan identitasnya terlebih dahulu kepada panitia lelang. Registrasi peserta lelang dilaksanakan sekali saja untuk memperoleh no. register peserta lelang.
2. Harus menuliskan harga penawaran secara benar (diteliti sebelumnya) agar tidak tejadi kesalahan harga penawaran. Apabila terjadi kesalahan dalam mencantumkan harga penawaran, diberikan toleransi waktu paling lambat 24 jam setelah waktu posting untuk koreksi harga. Apabila hingga tidak ada koreksi berarti harga penawaran telah sah (dapat dipertanggung jawabkan) Apabila sebelum masa toleransi atas koreksi jangka waktu lelang telah berakhir, maka harga yang dicantumkan dianggap sah.
3. Tidak diperkenankan memberikan harga penawaran yang sama dengan harga penawaran dari peserta lelang sebelumnya atau memberikan kenaikan harga diluar ketentuan. Bila terjadi harga penawaran sama dengan harga penawaran peserta lelang sebelmnya, maka dianggap tidak sah (diabaikan)
4. Bersedia berperilaku jujur dan menjaga sportifitas.

C) Ketentuan Lainnya.

1) Apabila telah memperoleh no. register, maka telah sah untuk mengikuti acara lelang lainnya/selanjutnya (tanpa heregistrasi).
2) Pemenang Lelang adalah peserta lelang yang telah memberikan harga penawaran tertingi yang sah.
2) Apabila terjadi dispute (perbedaan pendapatdll) maka harus dimintakan keputusan kepada panitia Panitia lelang, dan keputusan pantia lelang tidak dapat diganggu gugat.
3) Apabila telah diperoleh pemenang lelang, maka pemenang lelang harus memberikan konfirmasi kesediaan menyelesaikan pembayaran kepada penyelenggara lelang paling lambat 2 hari kalender sejak ditentukannya pemenang lelang. Apabila tidak ada kejelasan penyelesaian pembayaran, maka pemenang dianggap telah mengundurkan diri.
Penentuan pemenang lelang pengganti diserahkan kepada penyelenggara lelang, apakah pemenang ditentukan dengan harga tertinggi sebelumnya, atau pemenang lelang ditiadakan. Penyelenggara lelang dalam hal ini harus memberikan konfirmasinya dalam jangka waktu paling lambat 1 hari kalender, bila tidak maka dianggap tidak ada pemenang lelang.
4) Apabila terjadi hal-hal lain yang mengakibatkan tertundanya serah terima koi hasil lelang dari penyelenggara kepada peserta lelang , maka penyelesaiannya diserahkan kepada hasil musyawarah antara kedua belah pihak. Apabila tidak diperoleh mufakat, maka keputusan yang diambil adalah diserahkan kepada panitia lelang. Setelah dipertimbangan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya (tanpa dipublikasikan), maka panitia berhak memberikan keputusan yang harus diterima semua pihak. Keputusan panitia lelang adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5) Panitia Lelang akan menutup lelang setelah 3 hari kalender sejak berakhirnya jangka waktu lelang, kecuali terdapat hal-hal lain yang dianggap penting.
6) Panitia akan mencatat para penyelengara maupun peserta lelang yang tidak mengikuti ketentuan atau berperilaku tidak jujur, sebagai pertimbangan dalam pemberian ijin mengikuti acara lelang selanjutnya.
7) Karena pertimbangan atau alasan tertentu dan hal ini tidak perlu dipublikasikan, maka panitia lelang berhak mambatalkan secara sepihak no. register penyelenggara atau peserta lelang, sehingga penyelenggara atau peserta tsb tidak diperkenankan mengikuti acara lelang selanjutnya. Keputusan pembatalan no. register adalah hak panitia lelang dan tidak dapat digangggu gugat.
Para penyelenggara dan peserta lelang dianggap telah mengetahui peraturan dan ketentuan lelang, sehingga seluruh pihak terikat dengan hak dan kewajibannya masing2 dan bersedia mempertanggungjawabkannya.
9) Penyelenggaraan acara lelang yang tidak mengikuti atau melangggar peraturan dan ketentuan yang ditetapkan adalah diangap diluar ijin panitia lelang dan panitia lelang dalam situs ini, berhak membatalkan acara lelang secara sepihak.
10) Panitia tidak menjamin pembayaran dan keberadaan koi yang menjadi obyek lelang. Oleh karena itu para penyelenggara dan peserta lelang tidak dapat menuntut apapun kepada panitia lelang sehubungan dengan terjadinya wan prestasi.

raditya
23-10-2008, 11:17 PM
Sekedar usul juga, bagaimana kalau untuk post lelang yang sudah laku bisa di hapus dari forum dengan tujuan agar para hobiest tidak terkesan melihat berulang-ulang...
thanks :mrgreen: :D