Peraturan Kegiatan di Thread Dealer & Breeder

Ruang Lingkup

1. Peserta kegiatan di Thread Dealer & Breeder terdiri dari Dealer & Breeder (Penyelenggara) dan Pembeli/Penawar (Buyer/Bidder).
2. Dealer & Breeder (penyelenggara) wajib memiliki ID KOI’s
3. Kegiatan di Thread Dealer & Breeder yang dimaksud dalam Forum ini adalah semua Jenis Ikan Koi dalam keadaan sehat.
4. Start date kegiatan di Thread Dealer & Breeder: Tanggal dimulainya kegiatan di Thread Breeder & Dealer.
5. Finish date kegiatan di Thread Dealer & Breeder: Tanggal berakhirnya batas waktu kegiatan di Thread Dealer & Breeder.
6. Pengumuman pemenang kegiatan di Thread Dealer & Breeder.


Persyaratan Pendaftaran Kegiatan

1. Penyelenggara wajib mencantumkan photo koi dengan pose badan ikan lurus (minimal dari sudut pemotretan yang berbeda yaitu dari sisi depan atas, sisi samping kiri, sisi samping kanan) dan atau video dari ikan yang akan di ikutsertakan dalam kegiatan di Thread Breeder & Dealer. Photo atau video tersebut harus standard dan tidak mengandung unsur rekayasa maupun penipuan dalam bentuk apapun. Pengambilan photo atau video maksimal 1 (satu) minggu sebelum tanggal kegiatan di Thread Dealer & Breeder diterbitkan.

2. Penyelenggara harus menjelaskan/mendefinisikan secara detail kondisi fisik, ciri khusus, jenis kelamin (bila ada),umur, dan kondisi lainnya yang mungkin ada, secara jujur dan terbuka.

3. Penyelenggara harus menjelasakan tujuan dari di adakannya kegiatan tersebut.

4. Penyelenggara harus menjelaskan tata cara dan aturan kegiatan, seperti Pengiriman ikan, Proses penjurian dan hadiah yang disediakan dll.


Proses Kegiatan (Pemilihan ikan untuk kegiatan di Thread Dealer & Breeder)

1. Penyelanggara wajib mencantumkan
Start Date: Tanggal dimulainya lelang (pemilihan ikan)
Finish Date: Tanggal berakhirnya lelang (pemilihan ikan)


2. Batas waktu transaksi dalam forum ini hanya berlaku untuk maksimal 1 (satu) minggu.


3. Bila sampai masa akhir lelang sudah dijalankan masih belum ada penawaran dari bidder, maka proses lelang ditutup.


4. Transaksi dianggap sah jika pihak-pihak yang melakukan transaksi telah melaksanakan kewajiban masing-masing. Batas waktu pelaksanaan kewajiban tersebut adalah 3 x 24 jam pasca kesepakatan transaksi. Pemenang yang tidak menghubungi dalam jangka waktu tersebut maka akan dianggap gugur dan akan dikenakan sanksi. Dan penyelenggara wajib mempostingnya di thread tersebut. Maka selanjutnya ikan baru dapat ditawarkan ke Bidder ke 2 sampai ke 3.

5. Semua transaksi lelang yang terjadi menjadi tanggung jawab penyelanggara dan pembeli, KOI’s hanya memfasilitasi kegiatan melalui media forum KOI’s.

6. Penyelenggara tidak di perbolehkan ikut menawar/bid ikan nya sendiri, bila terjadi maka moderator akan memberikan sanksi keras ( banned ).


Pembatalan Lelang

1. Transaksi yang sudah resmi terjadi dalam forum ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pihak-pihak yang terkait. Terkecuali jika alasan pembatalan dapat diterima oleh pihak-pihak yang bertransaksi dan mendapat persetujuan dari moderator, maka pihak yang melakukan pembatalan tetap dikenakan dan akan dikenakan denda maupun sanksi atas kejadian tersebut.

2. Bilamana terjadi pembatalan lelang oleh pemenang lelang , maka bidder ke 2 tertinggi dapat menjadi pemenang dan dibatasi hanya sampai bider ke 3 (tiga) . Pemenang pertama yang membatalkan lelang tetap dikenai sanksi sesuai peraturan, dan pelelang tidak dapat mengulang kembali proses lelangnya sampai mendapatkan ijin untuk mengadakan lelang kembali oleh administrator.

3. Bila pembatalan lelang dilakukan oleh Pelelang, maka pelelang akan dikenai denda sebesar 10% dari nilai transaksi terakhir dan akan diberikan sanksi.

4. Pembatalan materi lelang terjadi apabila:
a. Materi yang ditransaksikan dalam kondisinya sudah tidak sesuai dengan apa yang ditransaksikan dikarenakan penurunan kualitas atau mati.
b. Terjadi kejadian Luar Biasa (Force Majouer) yang dialami pihak Penyelanggara ataupun Pembeli, seperti bencana alam, kebakaran, dan sejenisnya.


Hasil Kegiatan di Thread
Dealer & Breeder

Pemasukan untuk KOI’s ditetapkan minimal 10% terhadap koi yang di ikutsertakan dalam kegiatan yang sudah selesai/laku dalam tiap transaksinya. Pemasukan yang diterima dalam kegiatan ini akan dipergunakan untuk kegiatan dan pengembangan Koi Owners Indonesia of Society.

Perselisihan

Apabila sampai terjadi perselisihan/sengketa antara penyelenggara dan pembeli/penawar, maka semua pihak terkait sepakat untuk menempuh jalan penyelesaian secara kekeluargaan yg berazaskan musyawarah, mufakat.

Lain – Lain

Hal-hal lain yang belum diatur dalam peraturan kegiatan di Thread Dealer & Breeder akan disusulkan dan diatur kemudian.