Hello guest! It looks like you aren't a member already. Get now full access and register for free! And Don't Forget to get our KOI's ID Member Card

Page 2 of 6 FirstFirst 1234 ... LastLast
Results 11 to 20 of 54

Thread: Usul Aturan Lelang

  1. #11
    Grand Champion KOI's ID:
    Join Date
    Aug 2007
    Location
    Jakarta Raya
    Posts
    2,509
    Rep Power
    67
    Quote Originally Posted by William Pantoni
    Pak Ajik....kyk nya udah pada kehabisan minyak kali....
    Karena di Thread ini jg udah pada kasih usul dan saran di topic Forum Lelang. Di combine aja....krn topic nya sama......
    Yup bener sekali pak
    -Irvan-
    SteamKOI Indonesia ?? .
    Mobile : 08138 551166 1 (SMS) (OK)
    Office : 021-5482190 (OK)
    Other : GoogleTalk (OK) | Pin BB : 2468F736
    Jln. Flamboyan No : 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat. 11530
    Email : [email protected]

  2. #12
    Super Moderator KOI's ID:
    Join Date
    Mar 2007
    Location
    Bintaro Jaya
    Posts
    1,506
    Rep Power
    49
    Teman2.

    Terima kasih atas sumbangan usulnya yg sangat membangun, sore tadi KOIs sdh merampungkan tatacara lelang yg sederhana tapi cukup padat, diharapkan dpt ditayangkan oleh yg berwenang dalam waktu singkat

    Salam KOIs
    KOI's ID. 2006 0021 0003

  3. #13
    Young Champion KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2008
    Posts
    126
    Rep Power
    19

    Re: Usul Aturan Lelang

    Salam Kois.

    Akhir-akhir ini saya melihat banyak lelang yang menggunakan "Reserved Price". Artinya tidak akan terjadi transaksi jika penawaran tidak mencapai harga yang diiinginkan oleh PENJUAL.

    Menurut saya itu hanya membuang-buang waktu saja. Lebih baik harga lelang dimulai dari batas bawah harga yang dapat diterima oleh penjual.

    Reserved price biasanya justru dibuat atau ditentukan oleh PEMBELI. Misalnya begini, saya ingin membeli 1 ekor Kohaku dengan spesifikasi atau syarat-syarat yang saya tentukan. Lalu saya mengundang secara terbuka kepada siapa saja yang dapat menawarkan ikan dengan syarat-syarat yang telah saya tentukan dengan reserved price yang juga saya umumkan atau tidak saya umumkan.

    Mohon maaf kalau pendapat saya salah.

  4. #14
    Banned KOI's ID:
    Join Date
    Sep 2007
    Location
    Bandung
    Posts
    1,749
    Rep Power
    0

    Re: Usul Aturan Lelang

    Saya sangat setuju dengan pak Koiworks,

    Blind "Reserved Price" buat saya yang awam ini, rasanya agak aneh. Setuju istilah pak Koiworks "buang-buang waktu saja". Udah begadangin semalem, akhirnya dapet highest bid. Eh besoknya dibilang, dibawah Reserved Price. Lucu kan? Lebih lucu lagi si pengikut Lelang sama sekali tidak tahu berapa "Reserved Price" nya.
    "Reserved Price" seharusnya ada korelasi dengan Harga penawaran awal dari Pelelang. Misal, Panitia Lelang (dalam hal ini Tim Forum) mensyaratkan "Reserved Price" tidak lebih dari 100% dari Harga penawaran awal. Sehingga para peserta Lelang secara tidak langsung bisa mengira-ngira berapa RP yg telah ditentukan. Harga akhir, tentu tidak dibatasi oleh "RP" ini. JAdi bisa saja ditutup 6 kali lipat harga penawaran awal. Begitu, pendapat saya. Kurang lebihnya mohon maaf.

  5. #15
    Banned KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2007
    Location
    among the kois
    Posts
    4,397
    Rep Power
    0

    Re: Usul Aturan Lelang

    Quote Originally Posted by koiworks
    Salam Kois.

    Akhir-akhir ini saya melihat banyak lelang yang menggunakan "Reserved Price". Artinya tidak akan terjadi transaksi jika penawaran tidak mencapai harga yang diiinginkan oleh PENJUAL.

    Menurut saya itu hanya membuang-buang waktu saja. Lebih baik harga lelang dimulai dari batas bawah harga yang dapat diterima oleh penjual.

    Reserved price biasanya justru dibuat atau ditentukan oleh PEMBELI. Misalnya begini, saya ingin membeli 1 ekor Kohaku dengan spesifikasi atau syarat-syarat yang saya tentukan. Lalu saya mengundang secara terbuka kepada siapa saja yang dapat menawarkan ikan dengan syarat-syarat yang telah saya tentukan dengan reserved price yang juga saya umumkan atau tidak saya umumkan.

    Mohon maaf kalau pendapat saya salah.
    Ditampung, pak. Reserved price juga menjadi concern kita....
    Kita menyadari semakin banyak transaksi yang gagal, antara lain karena faktor ini akan membuat forum lelang menjadi kekurangan peminat

  6. #16
    Banned KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2007
    Location
    Depok Timur
    Posts
    583
    Rep Power
    0

    Re: Usul Aturan Lelang

    saya pribadi sependapat seharusnya reserved price adalah sama dengan starting price .. tapi nanti konsekuensinya lelang menjadi kurang seru karena mungkin bakal banyak terjadi lelang yang bahkan tanpa penawar sama sekali.

    silahkan kalo ada masukan lain nanti pak Ajik DKK yang akan memformulasikannya

  7. #17
    Young Champion KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2008
    Posts
    126
    Rep Power
    19

    Re: Usul Aturan Lelang

    Terima kasih pak Karom.

    Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
    1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
    2) Overprice

    Salam.

  8. #18
    Banned KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2007
    Location
    Depok Timur
    Posts
    583
    Rep Power
    0

    Re: Usul Aturan Lelang

    Quote Originally Posted by koiworks
    Terima kasih pak Karom.

    Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
    1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
    2) Overprice

    Salam.
    untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan ya

    untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he

  9. #19
    Young Champion KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2008
    Posts
    126
    Rep Power
    19

    Re: Usul Aturan Lelang

    Quote Originally Posted by karom
    Quote Originally Posted by koiworks
    Terima kasih pak Karom.

    Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
    1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
    2) Overprice

    Salam.
    untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan ya

    untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he
    Kalau menurut saya malah terbalik pak;
    Untuk point-1, yang menentukan adalah pihak yang akan menawar apakah barang yang ditawarkan menarik atau tidak bagi dia.
    Untuk point-2, supaya tidak terjadi overprice maka dibutuhkan team appraisal yang menaksir harga wajar terendah atau disebut "bottom price". Kalau under price tidak mungkin terjadi, karena tidak ada paksaan dari siapapun untuk menjual rugi atau menyesal dikemudian hari.

    Maaf ya pak kalau saya salah.

  10. #20
    Banned KOI's ID:
    Join Date
    Feb 2007
    Location
    Depok Timur
    Posts
    583
    Rep Power
    0

    Re: Usul Aturan Lelang

    Quote Originally Posted by koiworks
    Quote Originally Posted by karom
    Quote Originally Posted by koiworks
    Terima kasih pak Karom.

    Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
    1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
    2) Overprice

    Salam.
    untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan ya

    untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he
    Kalau menurut saya malah terbalik pak;
    Untuk point-1, yang menentukan adalah pihak yang akan menawar apakah barang yang ditawarkan menarik atau tidak bagi dia.
    Untuk point-2, supaya tidak terjadi overprice maka dibutuhkan team appraisal yang menaksir harga wajar terendah atau disebut "bottom price". Kalau under price tidak mungkin terjadi, karena tidak ada paksaan dari siapapun untuk menjual rugi atau menyesal dikemudian hari.

    Maaf ya pak kalau saya salah.
    1. Seharusnya memang begitu tetapi mekanismenya bagaimana, karena boleh menawar kan semua anggota forum dan tidak mungkin ditanyai 1-1, jadi yang memungkinkan adalah melalui polling atau melalui perwakilan misalnya team appraisal yang terdiri dari para pakar dan mewakili para penawar.

    2. mungkin bisa dijelaskan lagi pak maksudnya menaksir harga wajar terendah (bottom price) bagaimana ? misalnya team appraisal telah menentukan harga wajar terendah (bottom price) adalah 1jt maka apakah pemilik harus menawarkan ikan dimulai dari harga 1jt ?

    maklum nih gak pernah ikut lelang di Christie atau Sotheby ... atau mungkin ada rekan2 yang sering ngikut auction disana, please share dong ..

Page 2 of 6 FirstFirst 1234 ... LastLast

Similar Threads

  1. Usul aja ya
    By Setan koi in forum Bandung
    Replies: 0
    Last Post: 24-05-2010, 01:18 PM
  2. Om usul om
    By victor in forum Ngobrol & Ucapan
    Replies: 3
    Last Post: 28-12-2009, 05:30 PM
  3. USUL : PHOTO OF THE MONTH
    By monscine in forum Komentar dan Saran
    Replies: 46
    Last Post: 18-12-2009, 09:21 PM
  4. Usul Forum Do It Yourself (DIY)
    By bang2 in forum Komentar dan Saran
    Replies: 8
    Last Post: 15-02-2009, 10:36 PM
  5. USUL
    By paimo in forum Komentar dan Saran
    Replies: 13
    Last Post: 30-04-2008, 06:28 AM

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •