Yup bener sekali pakOriginally Posted by William Pantoni
Yup bener sekali pakOriginally Posted by William Pantoni
-Irvan-
SteamKOI Indonesia ?? .
Mobile : 08138 551166 1 (SMS) (OK)
Office : 021-5482190 (OK)
Other : GoogleTalk (OK) | Pin BB : 2468F736
Jln. Flamboyan No : 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat. 11530
Email : [email protected]
Teman2.
Terima kasih atas sumbangan usulnya yg sangat membangun, sore tadi KOIs sdh merampungkan tatacara lelang yg sederhana tapi cukup padat, diharapkan dpt ditayangkan oleh yg berwenang dalam waktu singkat
Salam KOIs
KOI's ID. 2006 0021 0003
Salam Kois.
Akhir-akhir ini saya melihat banyak lelang yang menggunakan "Reserved Price". Artinya tidak akan terjadi transaksi jika penawaran tidak mencapai harga yang diiinginkan oleh PENJUAL.
Menurut saya itu hanya membuang-buang waktu saja. Lebih baik harga lelang dimulai dari batas bawah harga yang dapat diterima oleh penjual.
Reserved price biasanya justru dibuat atau ditentukan oleh PEMBELI. Misalnya begini, saya ingin membeli 1 ekor Kohaku dengan spesifikasi atau syarat-syarat yang saya tentukan. Lalu saya mengundang secara terbuka kepada siapa saja yang dapat menawarkan ikan dengan syarat-syarat yang telah saya tentukan dengan reserved price yang juga saya umumkan atau tidak saya umumkan.
Mohon maaf kalau pendapat saya salah.
Saya sangat setuju dengan pak Koiworks,
Blind "Reserved Price" buat saya yang awam ini, rasanya agak aneh. Setuju istilah pak Koiworks "buang-buang waktu saja". Udah begadangin semalem, akhirnya dapet highest bid. Eh besoknya dibilang, dibawah Reserved Price. Lucu kan? Lebih lucu lagi si pengikut Lelang sama sekali tidak tahu berapa "Reserved Price" nya.
"Reserved Price" seharusnya ada korelasi dengan Harga penawaran awal dari Pelelang. Misal, Panitia Lelang (dalam hal ini Tim Forum) mensyaratkan "Reserved Price" tidak lebih dari 100% dari Harga penawaran awal. Sehingga para peserta Lelang secara tidak langsung bisa mengira-ngira berapa RP yg telah ditentukan. Harga akhir, tentu tidak dibatasi oleh "RP" ini. JAdi bisa saja ditutup 6 kali lipat harga penawaran awal. Begitu, pendapat saya. Kurang lebihnya mohon maaf.
Ditampung, pak. Reserved price juga menjadi concern kita....Originally Posted by koiworks
Kita menyadari semakin banyak transaksi yang gagal, antara lain karena faktor ini akan membuat forum lelang menjadi kekurangan peminat
saya pribadi sependapat seharusnya reserved price adalah sama dengan starting price .. tapi nanti konsekuensinya lelang menjadi kurang seru karena mungkin bakal banyak terjadi lelang yang bahkan tanpa penawar sama sekali.
silahkan kalo ada masukan lain nanti pak Ajik DKK yang akan memformulasikannya
Terima kasih pak Karom.
Menurut saya ada 2 hal yang menjadikan lelang tidak menarik:
1) Barang yang ditawarkan tidak menarik
2) Overprice
Salam.
untuk poin-1, pernah juga ada wacana untuk dibentuk semacam team appraisal, yang akan menilai terlebih dahulu ikan yang akan dilelang layak atau pantas tidaknya, mungkin suatu saat nanti bisa kita terapkan yaOriginally Posted by koiworks
untuk poin-2, diluar kontrol kita dalam arti terserah yang punya ikan mau dijual berapanya, kalo overprice ya gak laku sebaliknya kalo underprice ... menyesal kemudian .. he he
Kalau menurut saya malah terbalik pak;Originally Posted by karom
Untuk point-1, yang menentukan adalah pihak yang akan menawar apakah barang yang ditawarkan menarik atau tidak bagi dia.
Untuk point-2, supaya tidak terjadi overprice maka dibutuhkan team appraisal yang menaksir harga wajar terendah atau disebut "bottom price". Kalau under price tidak mungkin terjadi, karena tidak ada paksaan dari siapapun untuk menjual rugi atau menyesal dikemudian hari.
Maaf ya pak kalau saya salah.
1. Seharusnya memang begitu tetapi mekanismenya bagaimana, karena boleh menawar kan semua anggota forum dan tidak mungkin ditanyai 1-1, jadi yang memungkinkan adalah melalui polling atau melalui perwakilan misalnya team appraisal yang terdiri dari para pakar dan mewakili para penawar.Originally Posted by koiworks
2. mungkin bisa dijelaskan lagi pak maksudnya menaksir harga wajar terendah (bottom price) bagaimana ? misalnya team appraisal telah menentukan harga wajar terendah (bottom price) adalah 1jt maka apakah pemilik harus menawarkan ikan dimulai dari harga 1jt ?
maklum nih gak pernah ikut lelang di Christie atau Sotheby ... atau mungkin ada rekan2 yang sering ngikut auction disana, please share dong ..
Bookmarks